Kasus Aneh, 'Klien' Gugat Dukun Agar Kembalikan Uangnya

Samuel mengatakan bahwa pengadilan telah menerima peningkatan jumlah klaim yang mengadukan segala rupa kasus janggal.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 31 Des 2016, 13:48 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 13:48 WIB
Top 3: Dukun Wanita Ngaku Keturunan Prabu Siliwangi
Bagi mereka yang ingin mendapatkan jasa Nia harus membayar mahar hingga puluhan juta rupiah.

Liputan6.com, Johor - Pengadilan Klaim Konsumen di Malaysia dibentuk dengan tujuan mempermudah para konsumen mengajukan klaim hukum secara singkat dan dengan biaya terjangkau.

Namun demikian, persoalan yang ditangani pun semakin ganjil. Salah satu yang teraneh adalah kasus dukun yang diduga gagal mengusir roh-roh jahat yang merasuk ayah seorang pria.

Dikutip dari Asia One pada Jumat (31/12/2016), pria berusia 40 tahun dilaporkan mengajukan gugatan melalui pengadilan agar dukun 'gagal' tersebut mengembalikan biaya jasa yang telah dikeluarkannya.

Masalahnya, dukun yang dimaksud pernah menyatakan bahwa ayah berusia 70 tahun itu dirasuki 9 roh jahat. Lalu ia meminta bayaran 90 ringgit untuk setiap upacara pengusiran makhluk kasat mata itu.

"Jadi, pihak keluarga menyetor uang senilai 810 ringgit kepada dukun agar mengusir 9 roh tadi," ujar kepala pengadilan Johor, Samuel Mut John Brody.

Ternyata, kata Samuel, dukun itu gagal 'menyembuhkan' ayah pria pengadu itu. Meski telaj menjalani 9 kali 'perawatan'.

"Pria itu mengatakan bahwa kondisi ayahnya memburuk sehingga meninggal beberapa bulan kemudian," imbuh Samuel.

Pihak keluarga kemudian membawa kasus ini ke pengadilan, untuk meminta pengembalian uang karena jasa yang tidak berhasil. Pengadilan pun mengatakan bahwa kasus itu berada di luar yurisdiksi mereka.

Semakin Aneh

Samuel mengatakan bahwa pengadilan telah menerima peningkatan jumlah klaim yang mengadukan segala rupa kasus janggal. (Sumber The Star Asia News Network)

Samuel mengatakan bahwa pengadilan telah menerima peningkatan jumlah klaim yang mengadukan segala rupa kasus janggal.

Misalnya, ada sejumlah kasus orang-orang yang mencari keberadaan pasangan mereka.

Berdasarkan salah satu pengaduan, tercatat ada permintaan ganti rugi terkecil dalam sejarah pengadilan. Hanya 10 sen, untuk suatu kasus yang melibatkan jasa terkait obil.

Pada Mei tahun ini, seorang wanita berusia 40 tahunan juga meminta ganti rugi dari detektif swasta yang disewa seharga 1.500 ringgit untuk mencari suaminya yang menghilang.

Wanita itu mengaku bahwa penyidik yang disewanya bukan hanya gagal menemukan suaminya, tapi ikut menghilang bersama dengan uang yang dibayarkan.

Kasus tidak berlanjut karena penyidik yang menghilang itu tidak menanggapi surat panggilan untuk memberikan keterangan.

Pengadilan harus memilah kasus-kasus yang masuk guna menghindari kasus-kasus yang berada di luar yurisdiksinya.

Ia menganjurkan para konsumen agar memeriksa nomor pendaftaraan perusahaan, dokumen identifikasi, nama lengkap, dan perincian lain sebelum membeli barang ataupun jasa guna mencegah penipuan.

"Konsumen dapat mengajukan klaim yang menjadi hak mereka, jika merasa bahwa mereka telah menerima layanan yang tidak secukupnya dari penjual atau penyedia jasa," pungkas Samuel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya