Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Mengejutkan, Siswi 14 Tahun di Malaysia Mengaku Petualang Seks

Seorang remaja wanita di Malaysia mengaku melakukan hubungan seks dengan banyak pria di berbagai tempat.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 11 Feb 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 19:48 WIB
Teen sex
Ilustrasi seks oleh remaja. (Sumber thestar.com.my)

Liputan6.com, Ayer Keroh - Hal mengejutkan terlontar dari seorang siswi di Malaka, Malaysia. Usianya baru 14 tahun, namun ia mengaku telah lama melakukan hubungan seks dengan banyak pria. 

Kelakuan itu terkuak setelah salah satu pria teman sekelasnya mengungkapkan hal tersebut kepada guru pembimbing di sekolah.

Dikutip dari AsiaOne pada Sabtu (11/2/2107), pada Rabu lalu guru tersebut memanggil siswi itu. Untuk meminta keterangannya.

Dalam kesempatan itu, siswi yang tak diungkap namanya itu mengaku berhubungan seks dengan beberapa pria berbeda sejak di kelas 1 SMP. Hubungan seks dilakukan di beberapa lokasi sekolah, misalnya dalam kelas, di bawah tangga, dan di ruang ibadah.

Kegiatan mesum itu juga dilakukannya di rumah-rumah kosong, bahkan di tempat tinggalnya sendiri.

Siswi itu diduga melakukan kegiatan seks secara sukarela dan tidak pernah meminta imbalan.

Ia juga diduga menceritakan kepada gurunya bahwa, selain melakukan dengan teman-teman sekolahnya, ia juga tidur dengan sejumlah siswa dari dua sekolah menengah lain dan bahkan dengan pihak-pihak luar.

Menurut Asisten Komisaris Senior (ACP) Kamaluddin Kassim dari CID di Malaka, siswi itu dipindahkan ke sekolahnya sekarang di Ayer Keroh pada Juni 2016 karena persoalan kedisiplinan.

Menurut petugas itu, "Guru tersebut mengorek lebih banyak informasi tentang petualangan seksual siswinya selama setahun, barulah melaporkan kepada polisi pada hari itu."

Pada Jumat lalu, polisi meringkus 11 siswa berusia antara 13 dan 16 tahun dari dua  sekolah, dan dua pria lain berusia 21 tahun, demikian menurut ACP Kassim.

Para tersangka akan disangkakan berdasarkan Pasal 376 (1) dan Pasal 377B Hukum Pidana tentang pemerkosaan dan melakukan senggama secara tidak alamiah, imbuhnya.

"Siswi itu telah dikirim untuk menjalani uji medis di Rumah Sakit Malaka dan akan direkomendasikan untuk evaluasi kejiwaan."

"Kami akan melengkapi berkas investigasi sebelum mengajukannya kepada Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan lanjutan," kata dia.

Mak Chee Kin, ketua Malacca Action Group for Parents in Education (Magpie), memperingatkan kepada para remaja pria bahwa, walaupun saling setuju, seks dengan wanita di bawah 16 tahun merupakan pemerkosaan.

Ia menyatakan keprihatinannya tentang dampak tindakan demikian kepada masa depan dan menganjurkan agar para pemangku kepentingan mendidik para remaja tentang hukum dan akibat-akibat dari perbuatan terlarang itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya