Liputan6.com, London - Petugas keamanan kota London -- yang dianggap terlalu bersemangat menjalankan tugas -- belakangan mendapat kecaman dari banyak pihak. Pasalnya, aparat tersebut menjatuhkan denda kepada gadis berusia lima tahun sebesar 150 poundsterling atau setara Rp 2,5 juta.
Dikutip dari laman Daily Mail, Sabtu (22/7/2017), gadis mungil itu dikenakan denda oleh petugas keamanan London karena mendirikan sebuah lapak limun tanpa mempunyai izin resmi.
Lapak limun buatannya sendiri itu didirikan tepat pada perayaan festival musik bertajuk 'Lovebox Festival' pada akhir pekan.
Advertisement
Andre Spicer, ayahnya, merasa aneh melihat putrinya pulang sambil menangis tersedu-sedu. Saat ditanya, ia mengaku telah mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan dari petugas keamanan.
Baca Juga
"Dia menangis sambil terisak-isak sepanjang perjalanan pulang dan berkata, aku telah melakukan hal yang buruk, Ayah. Padahal, sebelum berangkat berjualan ia sangat bersemangat dan penuh kebanggaan," ujar Andre Spicer.
Gadis itu diketahui mematok harga Rp 17 ribu untuk satu cangkir limun.
Sang ayah yang juga merupakan dosen dari City University mengatakan, putrinya tak berniat meraup keuntungan. Ia hanya seorang anak berusia lima tahun yang mencoba berjualan limun.
"Saya adalah seorang pengajar di sekolah bisnis, jadi saya paham betul tentang segala bentuk perizinan. Tapi ia adalah anak kecil dan tak akan menimbulkan ancaman besar," ujar Spicer.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah kota setempat telah berjanji untuk membatalkan denda yang telah dikeluarkan oleh petugasnya dan meminta maaf atas segala hal yang telah terjadi.
"Kami menyesal karena hal semacam ini telah terjadi. Kami juga akan berusaha agar para petugas penegak hukum akan mengambil keputusan yang jauh lebih masuk akal," ujar salah seorang pejabat lokal.
"Denda akan segera dibatalkan dan kami akan menghubungi Profesor Spicer dan putrinya untuk meminta maaf," tambahnya.
Â
Saksikan juga video berikut ini: