Dewan Pengampunan Baru Akan Bertemu Besok, Pembebasan Anwar Ibrahim Ditunda?

Sebelumnya, putri Anwar Ibrahim, Nurul Izzah Anwar, mengatakan bahwa Dewan Pengampunan akan bertemu pada Selasa, 15 Mei.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 15 Mei 2018, 13:03 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 13:03 WIB
Anwar Ibrahim
Mantan Wakil PM Malaysia Anwar Ibrahim yang saat ini memimpin Parti Keadilan Rakyat (PKR) (AP Photo/Vincent Thian, File)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Dewan Pengampunan akan bertemu pada Rabu, 16 Mei 2018 untuk membahas permohonan Pengampunan Kerajaan bagi pemimpin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim.

"Kami telah menerima kabar terbaru dari Departemen Perdana Menteri yang mengatakan bahwa Dewan Pengampunan akan bertemu pada 16 Mei," ungkap direktur komunikasi PKR, Fahmi Fadzil, melalui sebuah pernyataan pada Senin, 14 Mei. Demikian seperti dilansir The Straits Times, Selasa (15/5/2018).

Menurut PKR, atas permintaan kantor perdana menteri, jadwal pertemuan Dewan Pengampunan telah dipindahkan ke hari Rabu.

"Saya telah mengonfirmasikan dengan Datin Paduka Zauyah Be Loth Khan, pejabat kejaksaan, yang mewakili Jaksa Agung dalam pertemuan itu, bahwa semua dokumentasi untuk permohonan maaf sudah beres dan lengkap," kata Fahmi.

"Grasi diajukan oleh anggota keluarga dan didasarkan bahwa hukuman itu adalah kesalahan dan kedua, terkait dengan kondisi kesehatannya (Anwar Ibrahim) saat ini."

Kantor berita Bernama sebelumnya melaporkan, putri Anwar Ibrahim, Nurul Izzah Anwar, yang merupakan wakil presiden PKR, mengatakan bahwa Dewan Pengampunan akan bertemu pada hari ini, Selasa, 15 Mei untuk membahas grasi atas sang ayah. 

Perubahan jadwal pertemuan Dewan Pengampunan disebut-sebut menunda pembebasan Anwar Ibrahim.

Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara lima tahun penjara pada 2015, setelah Pengadilan Federal menguatkan vonis bersalahnya atas kasus sodomi yang dituduhkan padanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Grasi bagi Anwar Ibrahim

Resmi Dilantik, Mahathir Mohamad menjadi PM Tertua di dunia
Perdana Menteri Malaysia baru, Mahathir Mohamad (kiri) saat melakukan sumpah jabatan di Istana Nasional di Kuala Lumpur (10/5). Mahathir pertama kali menjadi perdana menteri pada 16 Juli 1981. (AFP Photo/ Istana Nasional Malaysia)

Pada Jumat, 11 Mei 2018, perdana menteri Malaysia yang baru dilantik, Mahathir Mohamad, menegaskan bahwa Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan grasi penuh dan segera kepada Anwar.

Mahathir Mohamad sendiri pernah mengatakan bahwa dirinya hanya akan memerintah dua tahun, dan sisa masa jabatan akan diserahkan pada Anwar Ibrahim.

Pengampunan raja adalah satu-satunya opsi yang tersisa bagi Anwar untuk bisa bebas dari penjara. Selain itu, grasi penuh penting bagi Anwar Ibrahim agar dapat kembali terjun ke dunia politik.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya