Liputan6.com, Tel Aviv - Sehari setelah Menteri Luar Amerika Serikat menyampaikan sikap pemerintahan baru AS tentang politik luar negerinya, PM Israel mengeluarkan pernyataan.
Benjamin Netanyahu menegaskan pada Selasa (9/2) bahwa dataran tinggi Golan akan tetap berada dalam kedaulatan Israel.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (10/2/2021) Benjamin Netanyahu menanggapi pertanyaan dari seorang wartawan mengenai "keberatan" AS atas kedaulatan Israel di dataran tinggi Golan.
Advertisement
Baca Juga
"Dataran tinggi Golan merupakan bagian dan akan tetap menjadi bagian dari negara Israel, dengan atau tanpa perjanjian. Kita tidak akan mundur dari dataran tinggi Golan. Ini akan tetap menjadi bagian dari negara Israel," katanya.
Pemerintahan Donald Trump membatalkan kebijakan AS selama beberapa dekade pada tahun 2019 dengan mengakui kedaulatan Israel atas dataran tinggi Golan.
Kawasan ini direbut Israel dari Suriah tahun 1967 dan kemudian dianeksasi dalam langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
Simak video pilihan di bawah ini:
Resmikan Dataran Tinggi Trump di Golan
Pada Juni 2019, nama Donald Trump digunakan untuk penamaan permukiman kecil di Dataran Tinggi Golan yang dikuasai Israel.
Dikutip dari laman VOA News, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meresmikan nama baru daerah itu dengan nama Presiden Donald Trump.
Hal itu dilakukan sebagai penghargaan atas pengakuan pemimpin Amerika tersebut atas kedaulatan Israel di wilayah Dataran Tinggi Golan.
Pemberian nama ini tidak sepenuhnya baru. Daerah yang dikenal sebagai Bruchim ini telah berusia 30 tahun dan memiliki populasi 10 orang.
"Benar-benar indah," ujar Duta Besar Amerika Untuk Israel David Friedman, yang ikut menghadiri upacara peresmian itu.
Merujuk pada ulang tahun Trump saat itu, ia mengatakan, "Saya kira tidak ada hadiah ulang tahun lain yang lebih tepat dan indah" dari ini.
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang tahun 1967 dan mencaploknya pada tahun 1981.
Sebagian besar masyarakat internasional menilai berdasarkan hukum internasional, tindakan itu ilegal.
Tetapi dalam lawatan Netanyahu ke Washington DC Maret lalu, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakui lokasi strategis itu sebagai wilayah Israel.
Advertisement