Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi melarang individu-individu yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal. Aturan itu berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Menurut Arab News, Selasa (15/6/2021), pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan bagi beberapa pihak. Pertama, anak-anak di bawah 18 tahun masih belum masuk meski belum divaksin dapat masuk mall.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya, orang-orang yang tak dapat divaksin karena alasan kesehatan juga masih boleh masuk mall.
Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Sekitar 15,9 juta dosis vaksin sudah disuntikan.
Kementerian Dalam Negeri di Saudi menuntut agar orang-orang yang masuk toko atau outlet komersil lainnya harus mendapat setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
466 Ribu Kasus Corona di Arab Saudi
Berdasarkan data Johns Hopkins University, ada 466 ribu kasus COVID-19 di Arab Saudi. Angka pasien meninggal mencapai 7.590.
Langkah pembatasan mall turut mendapatkan dukungan dari Dr. Osama Ghanem Al-Obaidy, profesor huku dari the Institute of Public Administration, Riyadh.
"Pencekalan individu-individu yang belum divaksinasi agar tak memasuki mall-mall adalah langkah yang disambut baik dalam melawan virus corona. Pengecualian bagi anak-anak dari persyaratan itu juga merupakan langkah yang disambut baik," jelasnya.
Advertisement