Arab Saudi Temukan 14 Juta Pil Narkoba di Baja Impor

Arab Saudi kembali membongkar modus penyelundupan narkoba lewat barang impor.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 28 Jun 2021, 07:01 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Riyadh - Pihak berwajib di Kerajaan Arab Saudi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang disembunyikan di lembaran baja (iron sheet). Ada 14 juta pil amfetamin yang terdeteksi.

Menurut laporan Arab News, Minggu (27/6/2021), obat terlarang itu disembunyikan pada pengiriman iron sheet yang datang dari Lebanon. Jutaan pil itu lantas disita oleh Dirjen Pengendalian Narkoba yang berkoordinasi dengan Otoritas Jenderal Zakat dan Pajak, serta bea cuka di Pelabuhan Islam Jeddah.

Seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus ini telah ditahan di Riyadh dan dibawa ke pengadilan.

Sebelumnya, Arab Saudi juga menggagalkan penyelundupan pil narkoba dari Lebanon yang dimasukan ke dalam buah-buahan impor. Alhasil, impor buah dari Lebanon dicekal dari Arab Saudi.

Pil narkoba itu dimasukan ke dalam buah-buahan delima. Petugas lantas membongkar satu-satu buah tersebut dan ditemukan hingga 5,3 juta pil pada April lalu.


Bahaya Narkoba: Sudah Masuk Kampung

FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Barang bukti sabu dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Peredaran narkoba di Indonesia juga semakin meresahkan, bahkan telah masuk kampung-kampung. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak hanya menyasar Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dikawal Brimob bersenjata lengkap, petugas juga menyisir sejumlah titik di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kecamatan Pekanbaru Kota.

Bagi masyarakat ibu kota Provinsi Riau, Jalan Panger terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba kedua setelah Kampung Dalam. Rumah-rumah di gang sempit menjadi lokasi jualan barang haram seperti ekstasi dan sabu.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut ada 15 orang ditangkap dari dua Kampung Narkoba itu. Hanya saja di Kampung Dalam, petugas tidak menemukan barang bukti sabu ataupun ekstasi.

"Kalau di Panger ada barang bukti sabu 150 gram, uang tunai Rp450 ribu, enam timbangan digital, belasan telepon genggam, topeng, terali pintu besi, dan peralatan jualan narkoba lainnya," kata Sunarto, Kamis siang, 17 Juni 2021.

Sunarto menerangkan, sejumlah rumah di Jalan Panger dipasang terali besi di pintu. Terali ini dibuat lobang kecil diduga untuk transaksi narkoba. Penjualnya memakai topeng.

Menghampiri rumah di gang sempit itu, pembeli narkoba tidak perlu turun dari sepeda motor. Cukup gedor pintu lalu serahkan uang sesuai narkoba yang diinginkan kemudian sabu atau ekstasi akan diserahkan.

"Sudah seperti drive thru penjualan narkoba di lokasi ini," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian.

Mengungkap bandar narkoba di lokasi ini tergolong sulit. Selalu ada mata-mata di jalan masuk Panger dari Jalan Jenderal Sudirman ataupun jalan keluar dari Ahmad Yani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya