3 Tahapan Gencatan Senjata Hamas dan Israel

Hamas dan Israel sepakat untuk memulai gencatan senjata pada 08.30 pagi waktu setempat atau pada pukul 13.30 WIB.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 19 Jan 2025, 12:06 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2025, 12:03 WIB
Potret Kehidupan Warga Gaza Pasca-Pengumuman Gencatan Senjata
Seorang pria mengemudikan kendaraan saat pagi hari yang diselimuti kabut di Khan Yunis, Jalur Gaza utara pada Jumat 17 Januari 2025. (Bashar TALEB/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gaza - Gencatan senjata antara Hamas dan Israel resmi berlaku hari ini, Minggu (19/1/2025). Keduanya sepakat untuk memulainya pada 08.30 pagi waktu setempat atau pada pukul 13.30 WIB.

Pelaksanaan perjanjian tersebut akan dijamin oleh Qatar, Mesir, dan AS. Ada sejumlah tahapan dalam pelaksanaan gencatan senjata, dikutip dari laman Al Jazeera, Minggu (19/1):

Tahap pertama

1. Pada tahap pertama yang berlangsung selama enam minggu, Hamas akan membebaskan 33 tawanan Israel, termasuk anak-anak, tentara wanita, warga sipil, dan pria berusia di atas 50 tahun.

2. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita dan 30 untuk setiap tawanan sipil.

3. Kemudian, Israel akan membebaskan semua wanita dan anak-anak di bawah usia 19 tahun yang telah ditahannya dari Jalur Gaza, sejak 7 Oktober 2023.

4. Israel juga akan secara bertahap mengizinkan warga Palestina yang tidak bersenjata untuk kembali ke utara Jalur Gaza, dan mengizinkan lonjakan bantuan ke daerah kantong tersebut hingga 600 truk per hari.

Tahap kedua

1. Hamas akan membebaskan semua tawanan yang masih hidup, sebagian besar tentara pria, sebagai imbalan atas pembebasan lebih banyak warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

2. Israel akan memulai "penarikan penuh" dari Gaza, termasuk dari Koridor Philadelphia, wilayah perbatasan antara Mesir dan daerah kantong Palestina.

Tahap ketiga

1. Jika persyaratan tahap kedua terpenuhi, jenazah para tawanan yang tersisa akan diserahkan sebagai imbalan atas rencana rekonstruksi selama tiga hingga lima tahun yang akan dilaksanakan di bawah pengawasan internasional.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya