BPOM Gerebek Toko Obat dan Kosmetik Ilegal di Kosambi

Temuan ilegal tersebut membahayakan masyarakat karena tidak terjamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutunya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 04 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 19:00 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga menggerebek tiga toko kosmetik, 1 toko obat dan 1 rumah tinggal di Kecamatan Kosambi Tangerang, Banten. (Foto: Humas BPOM)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga menggerebek tiga toko kosmetik, 1 toko obat dan 1 rumah tinggal di Kecamatan Kosambi Tangerang, Banten. (Foto: Humas BPOM)

Liputan6.com, Tangerang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga menggerebek tiga toko kosmetik, 1 toko obat dan 1 rumah tinggal di Kecamatan Kosambi Tangerang, Banten. Penggerebekan dilakukan sebagai bentuk pemberantasan terhadap obat palsu dan ilegal.

Kepala BPOM Penny K Lukito yang ikut dalam penggerebekan mengungkapkan salah satu temuan adalah obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan termasuk obat daftar G (harus dengan resep dokter). Ada juga obat tradisional yang malah mengandung bahan kimia obat. Serta ditemukan kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Mengenai jumlah pasti temuan serta nilai ekonomi belum diketahui; Namun, berapapun nilainya yang pasti temuan ilegal tersebut membahayakan masyarakat.

"Temuan produk ilegal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutunya. Kerugiannya tidak hanya bisa dinilai dengan rupiah, mengingat dampaknya terhadap ketahanan generasi penerus bangsa,” kata Penny seperti dikutip rilis BPOM yang diterima Liputan6.com Rabu (4/12/2019).

Saksikan juga video menarik berikut:

Jual Obat Berkedok Toko Kosmetik

BPOM menggerebek toko obat dan kosmetik ilegal di Tangerang
BPOM menggerebek toko obat dan kosmetik ilegal di Tangerang. ( Pramita/Liputan6.com)

Berdasarkan penelusuran awal, pelaku menjual obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung dengan kamuflase sebagai toko kosmetik.

Selain menjual produk di toko kosmetik miliknya, selama lima tahun terakhir pelaku juga mengedarkan ke toko-toko kosmetik di wilayah Dadap Kosambi. Cara ini membuatnya memiliki omzet belasan juta per hari.

Petugas telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi terkait temuan ini. Seluruh barang bukti temuan pun telah disita.

“Kasus masih dikembangkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM untuk mengungkap aktor intelektualnya, serta mendapatkan informasi mengenai sumber atau asal-usul produk obat ilegal tersebut,” kata Penny.

Penny juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan obat dan makanan. Bila mencurigai ada peredaran obat palsu atau ilegal bisa melaporkan ke BPOM atau kepolisian.

“Obat dan makanan ilegal harus kita berantas bersama. Mari bersinergi melindungi bangsa dan masyarakat Indonesia.” tutur Penny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya