Kemenkes: Naik Turun Kasus COVID-19 Bergantung pada Testing

Kemenkes menyebut naik turun kasus COVID-19 bergantung pada pemeriksaan (testing) yang dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Agu 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 17:00 WIB
Penumpang KRL di Stasiun Bojonggede Tes Swab Massal
Paramedis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab di Stasiun Bojonggeder, Jawa Barat, Senin (11/05/2020). Tes swab dan rapid dilakaukan sebagai salah satu metode untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi KRL Commuter Line. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyadari, naik turunnya kasus COVID-19 bergantung pada pemeriksaan (testing) yang dilakukan. Hal ini berkaitan dengan penemuan kasus COVID-19 secara lebih cepat dan menyebarluas.

"Komponen testing untuk penemuan kasus sangat krusial dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19," terang Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (9/8/2021).

"Peningkatan penemuan kasus berarti dapat memetakan di mana lokasi-lokasi yang memiliki transmisi aktif dan klaster-klaster yang ada di masyarakat. Tentunya, agar dapat menyelamatkan kelompok-kelompok rentan supaya tidak terjadi keparahan, bahkan kematian."

Peningkatan kapasitas laboratorium dan perluasan penggunaan rapid test antigen telah dilakukan untuk memperluas akses dan mempercepat upaya identifikasi kasus COVID-19. Adapun proporsi penggunaan PCR dan rapid test antigen secara nasional sudah mencapai 50 persen banding 50 persen.

"Saat ini, rapid test antigen sudah digunakan untuk penegakan diagnosis dan membantu upaya pelacakan kontak melalui pelaksanaan entri dan exit test," lanjut Nadia.

"Sekali lagi, kami berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan petugask esehatan setempat untuk mau melapor dan bersedia diperiksa untuk membantu memutus rantai penularan COVID-19."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Target 500.000 Testing per Hari

Rumah Isolasi untuk Buruh Pabrik di Kawasan Bekasi
Pasien Covid 19 menjalani tes usap di rumah isolasi terpusat Bekasi Berantas Pendemi (Berani) di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Rumah isolasi tersebut dapat menampung 660 pasien COVID-19 bergejala ringan dan tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menegaskan, upaya 3T (testing,tracing, treatment) termasuk strategi utama dalam penanganan COVID-19.

"Seperti yang selalu diutarakan para pakar kesehatan, terutama kita masih berhadapan dengan varian Delta yang tingkat transmisinya sangat tinggi. Harus diupayakan agar tidak ada keterlambatan deteksi dini maupun penanganan pasien," tegas Plate melalui pernyataan tertulis, 4 Agustus 2021.

"Oleh sebab itu, Pemerintah berkomitmen meningkatkan volume testing nasional, dari semula 300.000 menjadi 500.000 per hari."

Melalui Inmendagri, Pemerintah telah menetapkan standar testing dan tracing COVID-19 yang harus dipenuhi setiap kepala daerah guna mempercepat deteksi dan pengendalian laju penularan COVID-19. Penetapan standar ini tertuang dalam Inmendagri 27/2021, 28/2021, dan 29/2021.

Terkait testing, Pemerintah menetapkan target minimal jumlah orang yang harus di tes setiap minggunya di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai contoh:

● Jakarta 159.684/minggu

● Bali 57.631/minggu

● Jawa Barat 751.548/minggu

Penetapan angka ini berdasarkan hasil perhitungan positivity rate dengan jumlah penduduk di tiap daerah. Pemerintah optimis target testing nasional bisa terlampaui, dengan menggerakkan potensi personil di masing-masing daerah. Selama masa penerapan PPKM 3-25 Juli 2021, tercatat 30 provinsi berhasil memenuhi standar testing WHO.

Perkuat Tracing dengan Sistem Digital

Tes Swab Massal untuk Melacak Covid-19 di Depok
Petugas medis melakukan tes Swab PCR massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (5/1/2021). Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes Swab PCR kepada warga yang pernah memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk tracing, pemerintah menetapkan pelacakan setidaknya bisa lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Jika hasil pemeriksaan positif, maka perlu dilakukan isolasi.

Pemerintah mengimbau kerja sama dari pasien kasus positif dan kontak erat, agar sukarela melapor danmembantu mempermudah pelaksanaan petugas di lapangan.

Upaya tracing juga diperkuat melalui sistem digital. Digital tracing dilaksanakan melalui aplikasi PeduliLindungi dan Silacak untuk meningkatkan telusur yang dilakukan para tracer di daerah, terutama dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Hasil digital tracing akan memudahkan masyarakat mendapatkan treatment atau penanganan," lanjut Johnny G. Plate.

Masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi (aplikasi ini berbasis GPS), sehingga secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19.

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya