Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo R Pramono, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Akan kita bicarakan bersama nanti di dalam," ujar Widyo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia enggan berkomentar banyak mengenai kedatangan. Namun, dia menyebut ada kemungkinan melimpahkan perkara korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013, saat Gatot Pujo Nugroho masih menjabat pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, ke KPK.
"Kita lihat saja nanti," kata Widyo seraya masuk ke lobi Gedung KPK.
KPK tengah menangani kasus suap hakim di PTUN Medan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ahmad Fuad balik memperkarakan kepala kejati atas kasus tersebut melalui Pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara OC Kaligis. Dia menggugat surat perintah penyelidikan terhadapnya yang diterbitkan Kejati Sumut.
Gugatan Fuad dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, serta Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang. Belakangan, ketiga hakim ini diketahui menerima suap dari kantor OC Kaligis pada 9 Juli atau beberapa hari setelah putusan tersebut dibacakan. (Bob/Mut)
Jampidsus ke KPK, Limpahkan Kasus Bansos Pemprov Sumut?
Kasus tersebut terkait kasus suap hakim di PTUN Medan yang ditangani KPK.
diperbarui 29 Jul 2015, 13:26 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 13:26 WIB
Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyopramono saat sesi wawancara khusus bersama Liputan6.com di ruang kerjanya, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/1/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% pada November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
APBN Adalah: Definisi, Fungsi, Dasar Hukum, dan Tujuannya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Oknum PNS BP Batam Kasus Jaringan TPPO
Tips Wajah Mulus: Panduan Lengkap Merawat Kulit Wajah
Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon: Pertanda Apa?
5 Hobi Seru untuk Si Introvert Agar Tetap Kreatif, Coba Yuk!
Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat
Jawaban Sederhana Gus Baha saat Ditanya Anaknya, 'Kok Sholat Terus?'