Liputan6.com, Bogor - Penertiban ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, Pasar Kebon Kembang, Bogor Tengah, Kota Bogor, berakhir ricuh. Sejumlah pedagang terlibat baku pukul dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor karena tidak terima lapaknya digusur.
Keributan tidak berlangsung lama setelah pedagang akhirnya memilih membongkar sendiri lapak dagangannya. Dari kericuhan tersebut seorang pedagang diamankan petugas karena dianggap menjadi provokator.
Baca Juga
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, keributan dipicu ulah beberapa pedagang ikan asin yang menolak lapaknya ditertibkan. Padahal pedagang yang menolak ditertibkan itu sudah memiliki kios di dalam pasar.
Advertisement
"Namun, mereka membandel dan masih berjualan di bahu jalan. Ini lokasinya berada di fasilitas umum jadi dilarang berjualan," ujar Eko Prabowo saat penertiban, Selasa (4/8/2015) .
Sekitar 100 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan ratusan PKL. Lapak PKL yang ditertibkan berada di bahu Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun, Kota Bogor. Keberadaan PKL tersebut membuat macet arus lalu lintas dan membuat kumuh.
Dengan mengerahkan truk sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, ratusan lapak PKL diangkut menggunakan truk. "Lahan yang dijadikan tempat berjualan akan dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan jalan raya," kata Eko Prabowo.
Penertiban PKL kata Eko sudah melalui tahapan prosedur, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran. Bahkan surat peringatan sejak hampir sebulan lalu sudah dilayangkan.
"Solusinya juga sudah ada dari Pemkot, di mana seluruh PKL disarankan untuk berjualan di kios yang sudah disiapkan di Pasar Kebon Kembang, blok A, B, C dan F," tegas dia.
Seorang pedagang, Sitompul (40), mengaku kecewa dan emosi dengan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP. Menurutnya, petugas tidak bisa seenaknya main angkut lapak jualan.
"Jangan main angkut saja dong, malah saya dipukul juga. Saya mau visum dan lapor. Saya ini jualan buat anak istri, bukan merampok," kata Iwan, geram.
Hingga saat ini, proses penertiban ratusan lapak PKL masih berlangsung. Sebagian pedagang memilih membereskan sendiri lapak jualannya, sebelum ditertibkan Satpol PP. (Ron/Mut)