Warga Resah, Bupati Bogor Utus Staf Tinjau Villa Nusa Indah

Ribuan warga Villa Nusa Indah II, Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mendeklarasikan penggabungan diri dengan Bekasi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 24 Mei 2016, 14:09 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2016, 14:09 WIB
Warga Ancam Pindah, Bupati Bogor Utus Orang Tinjau Villa Nusa
Ribuan warga Villa Nusa Indah II, Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah mendeklarasikan penggabungan diri dengan Bekasi. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Ribuan warga Villa Nusa Indah II, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mendeklarasikan penggabungan diri dengan wilayah Kota Bekasi. Mereka menyatakan memisahkan dari Kabupaten Bogor pada Sabtu, 21 Mei 2016.

Aksi ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak. Bahkan, Bupati Bogor Nurhayanti memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung kawasan permukiman yang berbatasan dengan Kota Bekasi itu.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat sudah diperintahkan oleh bupati untuk melihat langsung kondisi Villa Nusa Indah pascabanjir pada 21 April 2016.

"Senin kemarin semua sudah meninjau sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir. Di sana kami langsung memetakan apa saja yang harus diperbaiki," kata Burhanudin di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/5/2016).

Dia menilai, ada sejumlah infrastruktur jalan, tanggul jebol, dan sisa sampah pascabanjir akibat meluapnya aliran Sungai Cileungsi dan Cikeas di wilayah tersebut yang belum terangkut.

"Dan ada tanggul yang harus dibuat tinggi supaya ketika air meluap tidak tumpah ke permukiman warga. Ini termasuk membongkar bangunan di bantaran sungai," ujar dia.

Tak Bisa Semua

Hanya, kata dia, Pemkab Bogor tidak bisa mengerjakan semua perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut. Hal ini karena ada beberapa yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar maupun pusat.

"Tapi kami sudah memilah. Kalau kewenangan ada di kita akan diusulkan di APBD perubahan. Sedangkan kewenangan pemprov maupun pusat kita dorong supaya tahun ini bisa diperbaiki," ucap Burhanudin.

Lebih dari 10 ribu warga Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berencana bergabung dengan wilayah Kota Bekasi. Ini dipicu karena Pemkab Bogor dinilai lamban mengatasi penanganan bencana banjir April 2016.

Selain itu, tak pernah ada solusi untuk mengatasi banjir di wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi itu.

Sementara, saat kejadian banjir, Bekasi mendapat perhatian luar biasa dari pemerintah daerahnya. Sedangkan, warga Villa Nusa Indah II yang hanya dipisahkan oleh jembatan Kali Cileungsi tidak mendapatkan perhatian atau merasa dianaktirikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya