Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Sembako di Bogor

Pemilik gudang sembako mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Mei 2017, 05:12 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2017, 05:12 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Bogor - Polresta Bogor Kota menangkap enam orang komplotan spesialis pencurian gudang sembako, Sabtu, 20 Mei 2017.

Keenam pelaku yang dibekuk pada dini hari tersebut adalah Bertus (44), Endang (29), Dede Kusniawan (24), Agus Andriawan (40), Ramdan (26), dan Aji (29).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko mengatakan, keenam kawanan pencuri tersebut ditangkap usai transaksi di sekitar rumah makan Teras Air, Kecamatan Bogor Timur.

"Di tempat itu jadi lokasi transaksi antara pelaku dengan pembeli atau penadah," kata Condro saat dihubungi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik gudang sekaligus toko yang mengaku kerap kehilangan barang dagangannya.

Polisi yang mendapati laporan itu kemudian melakukan pengintaian dan berhasil membekuk enam pelaku.

Dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit mobil pikap berisi berbagai jenis sembako dan makanan, empat unit sepeda motor, uang sejumlah Rp 16 juta, dan enam unit handphone.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah dua tahun menjalankan aksinya mencuri gudang yang berlokasi di Kecamatan Bogor Timur itu. Ulah para pelaku menyebabkan pemilik mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Aksinya dilakukan 2 kali dalam seminggu. Keuntungan yang mereka dapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dalam satu kali mencuri," kata Condro.

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Mereka masuk dengan membongkar gudang menggunakan kunci palsu. Barang-barang dinaikkan ke dalam sebuah truk dan dibawa ke daerah Teras Air.

Atas kejahatan tersebut, mereka dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya