Simpan Sabu di Botol Maskara, Komplotan Ini Dibekuk Polisi

Komplotan ini membawa sabu dari Aceh untuk dipasarkan di Jakarta. Aksi itu terendus melalui laporan masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Feb 2018, 13:05 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 13:05 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan lima orang yang diduga komplotan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka menggunakan botol kosmetik maskara untuk menyimpan barang haram itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2018.

"Para pelaku merupakan jaringan Aceh," tutur Suwondo saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Menurut Suwondo, kelima pelaku yang berinisial R (38), E (43), A (26), A (28), dan MA (40) itu dibuntuti dari Pelabuhan Merak, Banten, hingga tiba di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping Pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ini informasi dari masyarakat, adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta," jelas dia.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti enam kotak kosmetik yang berisikan 24 botol maskara berbagai merek. Di masing-masing botol dimasukkan sabu dengan total berat 773,8 gram.

"Masih didalami ya. Kita cari pemasoknya," Suwondo menandaskan.

 


Tangkap Bapak dan Anak

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Sebelumnya, polisi juga menangkap bapak dan anak yang kompak jadi pengedar sabu di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto, mengatakan pelakunya berinisial JN (60) dan SN (21). Mereka adalah bapak dan anak. Keduanya diringkus Jumat, 9 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Keluarga ini berprofesi sebagai pengedar narkotika," kata Suhermanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2018).

Suhermanto menjelaskan, penangkapan keluarga ini bermula saat polisi menangkap JN di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu siap edar sebanyak 10 paket sabu. Barang itu disimpan di dalam celana gantung di saku handphone.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terselubung di sebuah rumah di rumah tersebut," ujar dia.

Dia menambahkan, polisi melakukan pengembangan dan meringkus SN. Dia adalah anak pelaku. Polisi menyita dua paket sabu.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya