Mulai Januari 2021, Bansos Sembako di Bekasi Diganti Uang Tunai Rp 300 Ribu

Dinsos Bekasi mengatakan, direncanakan bansos itu empat bulan dahulu. Kemudian akan ada evaluasi per tiga bulan oleh pemerintah pusat.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 29 Des 2020, 08:53 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 08:53 WIB
FOTO: Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19
Pengemudi ojek online mengemas bansos untuk warga yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Pemprov Jabar menyalurkan bansos senilai Rp 500 ribu bagi warga berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bekasi - - Mulai Januari 2021, warga Kota Bekasi tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako lagi. Bansos akan diganti uang tunai sebesar Rp 300 ribu, yang akan diberikan kepada setiap kepala keluarga (KK) yang sudah terdata.

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan bantuan sosial tunai (BST) ini merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Proses penyaluran pun akan diatur langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Direncanakan empat bulan dahulu. Kemudian akan ada evaluasi per tiga bulan oleh pemerintah pusat, apakah akan dilanjut atau tidak," kata Yeni, Selasa (29/12/2020).

Menurut Yeni, saat ini pihaknya hanya berperan dalam pendataan. Tercatat ada 197.380 KK yang sedianya menjadi penerima BST setiap bulannya nanti.

"Bekasi diminta data penerimanya, yang menyalurkan langsung pemerintah pusat secara tunai," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Bansos Belum Valid

Sementara Kepala Seksi Data Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Tentrem menyampaikan data penerima bansos saat ini masih belum valid. Adanya proses validasi ulang yang dilakukan pemerintah selama penyaluran bansos kemarin, kerap membuat jumlah penerima berubah-ubah.

Seperti pada tahap satu hingga delapan periode April-September, tercatat sebanyak 197.180 KK penerima bansos. Namun saat dilakukan verifikasi ulang pada Agustus-November, jumlah penerima bansos berubah.

"September itu diusulkan sebanyak 172.871 KK, tapi yang dikabulkan 163.832 KK," kata Tentrem.

Menurut dia, perubahan jumlah penerima bansos disebabkan adanya keterlambatan pengiriman data dari pihak kelurahan dalam proses verifikasi ulang. Dengan ini pihak kelurahan yang bersangkutan harus melakukan pengajuan kembali.

"Total penerima bansos presiden di Kota Bekasi pada Desember 2020 menjadi 166.778 KK. Seluruhnya merupakan warga yang terdata dan terdampak Corona," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya