Rivqy DPR Puji Langkah Prabowo Memperbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali

Polemik kebijakan LPG 3 Kilogram menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo Subianto pun langsung memerintahkan agar pengecer bisa kembali berjualan untuk mencegah polemik berkelanjutan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Feb 2025, 18:10 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 18:10 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polemik kebijakan LPG 3 Kilogram menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo Subianto pun langsung memerintahkan agar pengecer bisa kembali berjualan untuk mencegah polemik berkelanjutan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengapresiasi instruksi Presiden Prabowo tersebut, karena langkahnya sudah tepat.

"Instruksi Presiden Prabowo itu adalah langkah sigap, karena beliau tidak mau membiarkan masyarakat berlarut-larut mengalami kesulitan mendapatkan gas melon tiga kilogram yang menjadi kebutuhan utamanya," ungkap dia, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Politikus PKB ini berharap Pertamina dan Kementerian ESDM membenahi segera soal LPG 3 Kg ini. Pasalnya, baru diterapkan sebentar tanpa kecermatan, sudah menimbulkan panic buying di masyarakat.

"Kebijakan yang niat awalnya untuk menguntungkan dengan mencoba memastikan subsidi tepat sasaran, yang terjadi malah buntung karena menyusahkan masyarakat dan dapat berpengaruh pada harga kebutuhan masyarakat lainnya," jelas Rivqy.

Dia meminta agar nantinya kebijakan pembenahan LPG 3 Kg dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan akses dan kebutuhan konsumen.

"Tolong pembenahan terkait masalah gas melon tiga kilogram oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina tidak mengesampingkan hak konsumen atau membuat akses dan pemenuhan kebutuhan akan gas tersebut malah menjadi sulit," jelas dia.

"Untuk saat ini fokusnya adalah mengembalikan distribusi gas melon tiga kilogram kembali normal dan awasi dengan ketat agar gas tersebut tak dijual melebihi HET, sambil mempersiapkan pengecer menjadi sub pangkalan," pungkasnya.

Bahlil Lahadalia soal Polemik LPG 3 Kg: Jadi Kesalahan Kami

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta polemik kebijakan LPG 3 Kilogram tak lagi dipermasalahkan. Jika memang ada kesalahan, maka itu adalah perbuatannya.

"Enggak usah dipersalahkan siapa-siapa. Jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ketua Umum Golkar ini berdalih apa yang dilakukan Kementerian ESDM ingin melakukan perbaikan dalam pendistribusian LPG 3 Kg. Pasalnya, Bahlil menyebut selama ini subsidi LPG tidak tepat sasaran, ditambah adanya gas oplosan.

Untuk itu, Bahlil membuat kebijakan pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg, yang berujung kelangkaan dan antrian di mana-mana.

Dia pun menegaskan, setelah kegaduhan kemarin, pihaknya langsung melakukan perbaikan sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, agar pengecer kembali boleh menjual LPG 3 Kg. 

"Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah. Maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub pangkalan," jelas Bahlil.

 

Hasil Kajian Mendalam

Dia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian mendalam dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023. Hal ini dikarenakan adanya temuan penyalahgunaan dari oknum-oknum pengecer dalam menjual LPG 3 Kg.

Bahlil pun meminta agar polemik LPG 3 Kg tak dikaitkan ke pihak-pihak lain. Dia menekankan Kementerian ESDM akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan penataan subsidi gas tersebut.

"Udahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan Bapak Presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya