Cucu Adam Malik Pagari Lahan Waduk Ria Rio

Langkah ini mendapatkan dukungan warga yang turut mendiami sekitar lahan itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Sep 2013, 12:10 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 12:10 WIB
pagari-waduk-130903b.jpg
Demi melindungi lahan dari klaim PT Pulomas Jaya, kini sejumlah cucu mantan Wakil Presiden Adam Malik memagari tanah di sekitar Waduk Ria Rio di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Jakarta Timur. Langkah ini pun diakui mendapatkan dukungan warga yang turut mendiami sekitar lahan itu.

"Untuk mengantisipasi ada isu penggusuran besok yang dilakukan Satpol PP," kata seorang cucu Adam Malik, Guna Malik (39) di Pedongkelan, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013).

"Kalau warga mendukung saya. Kebetulan memang kami selama ini harmonis sama warga. Warga pun sebelum menempati sudah dapat izin dari kami," imbuhnya.

PT Pulomas Jaya mengklaim tanah seluas 2,1 hektare itu milik mereka berdasarkan sertifikat HGB Nomor 2. Sementara ahli waris Adam Malik yang turut mengklaim tanah itu juga memiliki dokumen seperti eigendom verponding lengkap dengan gross akte dan surat ukur yang telah dibeli oleh almarhum Adam Malik pada tahun 1961.

"Bahkan, penyidikan atas laporan penyerobotan tanah yang dilayangkan Pulomas terhadap Nelly Adam Malik (istri Adam Malik) telah dihentikan oleh Polres Jaktim. Karena ada kejanggalan dalam sertifikat HGB, dan ini yang bilang polisi," pungkas Guna Malik.

Guna Malik pun berharap Gubernur DKI Jakarta Jokowi bisa menyelesaikan masalah ini dengan arif dan bijaksana. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya