Ada Kesalahan Pembongkaran Makam, Pemprov DKI Mengaku Khilaf

Sementara plakatisasi atau penataan TPU ditunda

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Sep 2013, 18:01 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 18:01 WIB
1foto-tolak-130901a.jpg
Pemerintah Kota Jakarta Utara mengakui ada kesalahan dalam proses pembongkaran makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Mangga, Plumpang Raya, Semper, Jakut. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta mengaku khilaf. Sementara plakatisasi atau penataan TPU ditunda.

"Pemprov juga sudah mengakui kekhilafan karena kurang sosialiasi yang tak sabar. Mudahan mudahan ini menjadi pembelajaran ke depannya, agar tak ada miss communication," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Yusria Zinun yang turut ikut dalam proses mediasi antara pihak ahli waris dengan Suku Dinas Pemakaman DKI di Kantor Walikota Jakut, Selasa (3/9/2013).

Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Kota Administrasi Jakut Yuliadi mengatakan, sosialisasi pihak pengelola makam tak berjalan baik. Karena sebelum penertiban dilakukan, ahli waris tak mendapatkan pemberitahuan soal program ini.

"Jadi memang lokasi ini adalah tanah wakaf, memang ada kesepakatan bahwa para ahli waris ini memang harus selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan. Ini sudah ada plakatisasi sejak tahun lalu, tapi baru bisa terlaksana di tahun 2012 dan di tahun 2013 ada yang akan dijalankan," ucap Yuliadi.

Dan hingga kemarin, lanjut dia, ada sejumlah ahli waris yang belum tersosialisasikan sehingga plakatisasi tak berjalan sesuai rencana. Namun hari ini, pihaknya telah mengumpulkan semua ahli waris. Sosialisasi ulang juga akan dilakukan kembali agar informasi terkait penataan makam dapat tersampaikan dengan baik.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah mengumpulkan semua ahli waris. Ini kesepakatan, plakatisasi akan dihentikan dulu," pungkas Yuliadi. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya