Begini Alasan Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Pilkada

Pembuatan Perppu dirasa perlu bila menghadapi situasi yang cukup genting

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Agu 2015, 00:45 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2015, 00:45 WIB
20150728-Kunjungan Jokowi ke Singapura5
Presiden Jokowi (depan) berjalan ditemani Presiden Singapura, Tony Tan di Istana Kepresidenan Singapura, Selasa, (28/7/2015). Jokowi ingin meningkatkan hubungan bilateral khususnya di bidang ekonomi dengan Singapura. (REUTERS/Edgar Su)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasannya menolak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan‎g-undang (Perppu) mengenai calon kepala daerah tunggal di 7 kota dan kabupaten pada pelaksaan Pilkada serentak, Desember 2015.

Menurut Jokowi, pembuatan Perppu dirasa perlu bila menghadapi situasi yang cukup genting. Sedangkan persoalan mengenai keberadaan calon tunggal bukanlah sesuatu yang ‎cukup genting dan dapat diselesaikan melalui cara lain, tanpa harus mengeluarkan Perppu.

"Itu (pemberlakukan Perppu) dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini sudah genting belum? Sudah genting belum?‎" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).

Jokowi mengatakan, pemerintah melihat situasi di 7 kota dan kabupaten tersebut, setelah KPU memperpanjang waktu pedaftaran atas rekomendasi Bawaslu. Dalam waktu tersebut, pemerintah akan menentukan apakah situasi dapat dianggap genting dan dirasa perlu mengeluarkan Perppu.

"Ini kan ada tambahan tadi dari KPU, sudah disampaikan agar diundur 7 hari. Nah, kita nanti melihat setelah 7 hari itu," ucap Jokowi.

Lalu, Bagaimana bila dalam kurun waktu 7 hari masih ada daerah yang hanya memiliki calon tunggal?

"Ya kita lihat nanti. Itu dilihat nanti dulu. Kan belum kejadian. Karena kita juga berhubungan dengan partai-partai. Mereka kan berusaha agar ada calon-calon yang bisa dimunculkan. Tadi kan ketemu partai juga," kata dia.

Jokowi juga mengatakan, waktu 7 hari itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk melobi partai politik agar mencalonkan kader-kadernya di daerah yang masih mempunyai calon tunggal atau daerah yang hanya mempunyai 2 calon kepala daerah.

"Ya menyampaikan, tentu saja menyampaikan kepada ketua-ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu calon itu bisa ditambah dengan calon yang lainnya. Seperti dulu, ada yang tidak ada calon sama sekali, Bolaang Mongondow. Sekarang muncul 3 calon. Coba dicek. Kan nyatanya ada, muncul 2 atau 3," pungkas Jokowi. (Ron/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya