Liputan6.com, Batam - Kasus pemborgolan siswa SPN Dirgantara Batam memancing Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ) dan Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu. Monitoring dilakukan sekaligus untuk klarifikasi atas kasus itu, Selasa, 18 September 2018.
Saat memeriksa, Komisioner Kompolnas Poengky Indriati menyebutkan bahwa Kompolnas harus mengklarifikasi kasus pemborgolan siswa itu, sekaligus menjaga agar anak bisa terlindungi dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.
Advertisement
Baca Juga
"Tentu bukan hanya pada siswa yang bermasalah saja, namun juga memberi perlindungan kepada siswa lainnya dan memastikan tak terpengaruh isu yang berkembang," kata Poengky di SPN Dirgantara.
Pada prinsipnya, polisi boleh memberi pembelajaran. Polisi mengajar itu wajar, sebagaimana di Papua juga banyak polisi yang mengajari membaca dan menulis.
"Kompolnas sendiri hanya mengawasi Polri dalam pengajaran itu. Polri sudah bukan militer, jadi jangan menggunakan cara-cara militer," kata Poengky.
Pemborgolan siswa sekaligus penahanan siswa bermasalah, dipastikan berakhir dengan baik dan tak terulang.
Simak video menarik berikut ini:
Tak Boleh Ada Hukuman Fisik
Sementara itu, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti meminta pihak sekolah mengganti nama SPN (Sekolah Penerbangan Nasional ) menjadi SMK Penerbangan. Hal ini penting dilakukan agar sesuai dengan spirit pembelajaran.
"Lihat saja, sekarang banyak sekolah yang menggunakan ruko. Ini sangat tidak layak dan tak sesuai standar pendidikan nasional," kata Retno.
Banyaknya sekolah yang memanfaatkan ruko itu menunjukkan bahwa Kota Batam dan Provinsi Kepri butuh pembenahan. SMK Penerbangan Dirgantara sebenarnya secara syarat sudah sangat baik. Fasilitas juga cukup komplit.
"Jadi, tak ada usulan pembubaran sekolah. Hanya perlu diperbaiki. Ini bagus. Banyak muridnya, prestasinya," kata Retno.
KPAI juga memastikan bahwa ruangan konseling yang mirip sel tahanan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam sudah direnovasi. Kondisinya sudah berubah dan bahkan sekarang dilengkapi AC.
"Mendidik anak disiplin harus dengan yang positif. Hukuman terhadap anak seperti push-up, lari, tiarap, dan lainnya tidak dibenarkan," katanya.
Advertisement