Ruang Konseling SPN Dirgantara Batam Kini Tak Lagi Mirip Penjara

Ruangan konseling SPN Dirgantara Batam sempat menjadi tempat pelajar yang diborgol karena kabur berbulan-bulan, ditahan.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 19 Sep 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 12:30 WIB
smk borgol
Kegiatan yang menantang kreativitas dijadikan sebagai sanksi pelanggaran disiplin di SPN Dirgantara Batam yang sekarang. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Liputan6.com, Batam - Kasus pemborgolan siswa SPN Dirgantara Batam memancing Komisi Kepolisian Nasional  (Kompolnas ) dan Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu. Monitoring dilakukan sekaligus untuk klarifikasi atas kasus itu, Selasa, 18 September 2018.

Saat memeriksa, Komisioner Kompolnas Poengky Indriati menyebutkan bahwa Kompolnas harus mengklarifikasi kasus pemborgolan siswa itu, sekaligus menjaga agar anak bisa terlindungi dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.

"Tentu bukan hanya pada siswa yang bermasalah saja, namun juga memberi perlindungan kepada siswa lainnya dan memastikan tak terpengaruh isu yang berkembang," kata Poengky di SPN Dirgantara.

Pada prinsipnya, polisi boleh memberi pembelajaran. Polisi mengajar itu wajar, sebagaimana di Papua juga banyak polisi yang mengajari membaca dan menulis.

"Kompolnas sendiri hanya mengawasi Polri dalam pengajaran itu. Polri sudah bukan militer, jadi jangan menggunakan cara-cara militer," kata Poengky.

Pemborgolan siswa sekaligus penahanan siswa bermasalah, dipastikan berakhir dengan baik dan tak terulang.

Simak video menarik berikut ini:

 

 

Tak Boleh Ada Hukuman Fisik

smk borgol
Kompolnas dan KPAI mengunjungi SPN Dirgantara Batam untuk memastikan tak ada pelanggaran dalam kasus pemborgolan siswa. (foto : Liputan6.com / ajang nurdin)

Sementara itu, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti  meminta pihak sekolah mengganti nama SPN (Sekolah Penerbangan Nasional )  menjadi SMK Penerbangan. Hal ini penting dilakukan agar sesuai dengan spirit pembelajaran.

"Lihat saja, sekarang banyak sekolah yang menggunakan ruko. Ini sangat tidak layak dan tak sesuai standar pendidikan nasional," kata Retno.

Banyaknya sekolah yang memanfaatkan ruko itu menunjukkan bahwa Kota Batam dan Provinsi Kepri butuh pembenahan. SMK Penerbangan Dirgantara sebenarnya secara syarat sudah sangat baik. Fasilitas juga cukup komplit.

"Jadi, tak ada usulan pembubaran sekolah. Hanya  perlu diperbaiki. Ini bagus. Banyak muridnya, prestasinya," kata Retno.

KPAI juga memastikan bahwa ruangan konseling yang mirip sel tahanan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam sudah direnovasi. Kondisinya sudah berubah dan bahkan sekarang dilengkapi AC.

"Mendidik anak disiplin harus dengan yang positif. Hukuman terhadap anak seperti push-up, lari, tiarap, dan lainnya tidak dibenarkan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya