KPK Sita Uang Rupiah dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan teman-temannya, terjading operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 13 Jan 2022, 13:23 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan teman-temannya, terjading operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari operasi itu KPK menyita barang bukti uang pecahan rupiah. 

"Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan tim KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.

"Saat ini, para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Tangkap 4 Orang di Kaltim

Selain itu, KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kalimantan Timur.

"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini info yang kami terima ada empat orang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya