Tergiur Upah Rp50 Juta, Warga Riau Nekat Antarkan Sabu ke Bali

Tergiur upah Rp50 juta membuat Hamid nekat membawa 2 kilogram sabu dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dengan tujuan Bali.

oleh M Syukur diperbarui 10 Agu 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2023, 13:00 WIB
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu di Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis sabu di Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tergiur upah Rp50 juta membuat Hamid nekat membawa 2 kilogram sabu dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Sedianya, serpihan haram berbentuk kristal itu dibawa ke Kota Denpasar, Bali.

Personel Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pengiriman ini setelah mendapat informasi dari masyarakat. Hamid kini mendekam di penjara dan terancam hukuman hingga puluhan tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Yos Guntur menjelaskan, penangkapan kurir sabu ini atas perintah Kepala Subdit II Janton Silaban. Sejumlah polisi dikerahkan memantau berbagai tempat.

Akhirnya, petugas melihat pelaku membawa tas ransel. Pelaku kemudian naik travel dan terus dibuntuti oleh petugas hingga akhirnya dihentikan di jalan lintas Tembilahan-Rengat.

"Hasil penggeledahan, anggota menemukan tas bergembok, ketika dibongkar isinya dua bungkus teh, isi bungkusan serpihan berbentuk kristal diduga sabu," jelas Yos Guntur.

Selain narkoba, dari "tukang gendong sabu" itu petugas juga menyita alat komunikasi. Polisi kemudian melacak siapa yang memberikan perintah kepada pelaku untuk mengirimkan sabu.

"Tujuannya ke Bali, diperintah oleh seorang pria berinisial B, masih dalam pencarian," kata Yos Guntur didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Hery Murwono, Rabu siang, 9 Agustus 2023.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Baru Terima Rp10 Juta

Kepada penyidik, pelaku dijanjikan upah Rp50 juta oleh B. Uang itu belum sepenuhnya diterima dan baru diberikan Rp10 juta sebagai uang jalan ke Bali.

Pelaku setelah diinterogasi petugas mengaku bukan pertama kali menjadi kurir. Sebelumnya, pelaku sudah menerima orderan yang sama mengantarkan sabu.

"Untuk asal barang masih diselidiki," ujar Yos Guntur.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya