Waskita Karya Suntik Modal Rp 90,78 Miliar ke Trans Jabar Tol

Manajemen Waskita Karya mengatakan, transaksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kepada Trans Jabar Tol.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Sep 2022, 08:44 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 08:44 WIB
Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk PC-I Girder di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mewajibkan pekerja dan pegawai kenakan masker dengan kebijakan new normal. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR), tingkatkan modal ditempatkan dan disetor kepada PT Trans Jabar Tol (TJT) senilai Rp 90,78 miliar.

Manajemen Waskita Karya mengatakan, transaksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kepada Trans Jabar Tol.

"Akta transaksi tersebut masih dalam proses di Notaris,” ungkap manajemen Waskita Karya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (29/9/2022).

Adapun nilai transaksi sebesar Rp 90,78 miliar itu,  setara 0,46 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp 19,94 triliun per Juni 2022. Angka itu juga setara 0,4 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp 22,66 triliun pada periode yang sama. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena WTR sebagai anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan 92,10 persen. Sementara TKT merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan 99 persen.

"Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WTR,” kata Manajemen.

Dengan adanya peningkatan modal ini, susunan kepemilikan TKT menjadi sebesar 99,99 persen atau sebanyak 4.002.705 saham senilai Rp 2 triliun dimiliki oleh WTR. Sebelumnya, WTR memiliki 99,99 persen saham TJT atau setara 3.821.153 lembar senilai Rp 1,9 triliun.

RUPSLB Waskita Karya Restui Rights Issue 8,72 Miliar Saham

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan atas rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin 26 September 2022, pemegang saham, menyetujui penerbitan 8.722.695.331 lembar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) III.

Rights issue ini sekaligus menjadi pintu masuk penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik setelah diterima PMN, Waskita melaksanakan rights issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.

“Dana PMN sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol, yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap 2 dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3,” terang Novianto dalam keterangan resmi, Senin (26/9/2022).

Novianto memaparkan, ruas Tol KAPB Tahap 2 masih membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan sebesar Rp 2 triliun. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 72,02 persen dan ditargetkan akan selesai pada November 2023.

Sedangkan ruas Tol Ciawi – Sukabumi membutuhkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk memulai pembangunan seski 3. Secara keseluruhan progress pembangunan telah mencapai 46,21 persen dengan target selesai pada Mei 2025.

“Sementara target perolehan dana right issue Rp 980 miliar akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita,” imbuh dia.

Pada agenda kedua RUPSLB, Waskita Karya juga mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah.

Baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin dalam rangka memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dana Rights Issue

Lima ruas bagian dari Tol Trans Jawa yang dikerjakan oleh Jasa Marga dan Waskita Karya siap diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok Kementerian BUMN)
Lima ruas bagian dari Tol Trans Jawa yang dikerjakan oleh Jasa Marga dan Waskita Karya siap diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok Kementerian BUMN)

Sebelumnya, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengharapkan dapat meraih dana Rp 900 miliar dari rights issue. Jika dana rights issue itu tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya antara lain pemerintah sebesar 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik.

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono menuturkan, dengan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, rights issue yang diharapkan Rp 900 miliar.

"Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik," ujar Destiawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).

Perseroan alokasikan PMN Rp 3 triliun untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp 2 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi-Sukabumi Rp 996 miliar. Destiawan menuturkan, dana rights issue akan digunakan untuk memenuhi modal kerja proyek infrastruktur strategis.

"Apabila target rights issue publik tidak tercapai, Waskita perlu mencari alternatif lain agar proyek-proyek strategis tersebut dapat kami selesaikan,” kata dia.

Selanjutnya

Waskita Karya telah menyelesaikan pekerjaan erection Steel Box Arch (SBArch) girder pada proyek Jalan Tol Becakayu
Waskita Karya telah menyelesaikan pekerjaan erection Steel Box Arch (SBArch) girder pada proyek Jalan Tol Becakayu (dok: Waskita)

Dengan rights issue itu dilakukan agar Waskita Karya tidak perlu mengajukan pinjaman kepada perbankan. “Seandainya target Rp 900 miliar tersebut tidak kami dapatkan, artinya kami akan mendatangi bank lagi untuk melakukan pinjaman,” ujar dia.

Waskita Karya saat ini menanti penerbitan Peraturan Pemerintah tentang PMN yang diharapkan dapat terbit pada 16 September 2022 dan disusul dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022.

Kemudian penyertaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rights issue diharapkan bakal dilakukan pada 26 Oktober 2022, sedangkan dana PMN dari pemerintah diharapkan diterima pada 16 November 2022.

Destiwan mengatakan, manfaat penambahan PMN dan rights issue dapat ditunjukkan dari kinerja operasional perseroan yang diharapkan dalam tiga tahun ke depan meningkat baik untuk pendapatan dan laba bersih.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya