Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih membahas kelanjutan Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Salah satu pertimbangan yaitu mobil beremisi rendah. Insentif ini seharusnya berakhir pada Desember 2021.Â
"Ke depan apakah kita perpanjang? ini masih terus kita kaji, karena kita juga tahu bahwa kita sudah punya logika untuk mobil beremisi rendah," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Indonesia berupaya mendorong penggunaan mobil listrik. Upaya yang telah dilakukan adalah menetapkan PPnBM 0 persen, sedangkan untuk kendaraan dengan emisi lebih tinggi dikenakan PPnBM 3 persen hingga 15 persen.
Advertisement
"Ini yang harus kita jaga konsistensinya, jangan tiba-tiba kita sudah punya kebijakan yang jelas ketika perekonomiannya sudah pulih, kan yang kita harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi perekonomiannya juga. Itu menjadi pertimbangan yang cukup serius juga bagi kita," paparnya.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dampak Positif
Meski demikian, Febrio mengakui, diskon PPnBM mobil berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri otomotif. Oleh karena itu pihaknya akan mempelajarinya bersama kementerian dan lembaga lainnya.
"Kita coba pelajari bagaimana dampaknya karena kita tahu dampaknya juga positif, ini masih terus kita kaji bersama-sama dengan Kementerian Lembaga yang lain," tandasnya.
Advertisement