Resmi Meluncur, Minyak Goreng MinyaKita Rp 14.000 Bisa Dibeli di Mana?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengabarkan, produk minyak goreng curah kemasan Minyakita kini sudah mengantongi izin edar untuk bisa dipasarkan di pasar ritel semisal supermarket.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Jul 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2022, 13:00 WIB
Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah kemasan sederhana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Minyak goreng tersebut dijual dengan merek MinyaKita dan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengabarkan, produk minyak goreng curah kemasan Minyakita kini sudah mengantongi izin edar untuk bisa dipasarkan di pasar ritel semisal supermarket.

Kementerian Perdagangan sudah mendaftarkan Minyakita sebagai merek dagang minyak goreng ke Kementerian Hukum dan HAM, dan telah mendapatkan izin edar.

"Merek kita sudah terdaftar dan sudah ada izin edarnya. Jadi nanti siapa saja perusahaan-perusahaan boleh pakai merek kita ini untuk dipasarkan di berbagai tempat," kata Mendag Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022).

Mendag lantas mengajak pelaku usaha, termasuk pengusaha ritel untuk memasukan produk minyak goreng curah kemasan ini ke berbagai supermarket dan minimarket di Indonesia.

"Tentu kalau yang sudah seperti ini bisa logistiknya melalui jalur masing-masing, karena dia bisa masuk di supermarket, minimarket dan lain-lain," sebutnya.

Zulkifli Hasan pun menceritakan perjuangannya beserta tim untuk mengedarkan Minyakita sedari awal. Dia mengaku sempat mendapat penolakan dari pengusaha ritel untuk bisa menjual minyak goreng curah ke pasarnya.

"Saya kira kita bisa masuk ke market-market atau supermarket supermarket itu. Kalau sekarang kan di pasar-pasar, di warung-warung karena curah. Kalau curah di warung-warung, pasar pasar diterima," ungkapnya.

"Tetapi kalau supermarket dia nggak mau karena bisa kotor. Tapi dengan yang baru ini, kemasan yang sederhana, dan kalau pakai botol bisa lebih bagus," ujar Mendag Zulkifli Hasan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minyakita, Minyak Goreng Curah Kemasan Rp 14.000 Resmi Dipasarkan

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

 Seremoni peluncuran minyak goreng curah kemasan ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

 "Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ujar Mendag Zulkifli Hasan. 

Dia pun berterimakasih terhadap seluruh stakeholder terkait, yang dalam beberapa waktu terakhir dinilainya ikut mengoarkan semangat untuk memperbaiki sistem harga minyak goreng yang belakangan jadi polemik.

 "Ini berkah sebetulnya, kalau kita saksikan tetangga kita semua bahagia. Petani sawit bahagia, pengusaha bahagia, pemerintah bahagia, petani dapat harga bagus, pemerintah dapat pajak bagus, pengusaha dapat cuan banyak, masyarakat bisa beli harga murah," ucapnya.

 Mendag Zulhas mengungkapkan, peluncuran Minyakita jadi solusi untuk memperbaiki mata rantai pasok minyak goreng yang dikeluhkan banyak pengusaha, petani sawit hingga masyarakat.

 "Tentu pemerintah juga sulit sekali sebelumnya. Ibu-ibu juga ngamuk (sulit dapat minyak goreng). Jadi sekali lagi, mustinya semua pihak bahagia, tapi jadi bencana," keluhnya. 

"Saya datang (sebagai Mendag), saya diminta pak Presiden untuk selesaikan soal-soal ini. Yang memang tidak terpikirkan. Tapi karena perintah, tugas, kita kerjakan. Makanya saya minta dukungannya agar ini bisa diurai dan diselesaikan cepat," tandasnya. 


Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan

Mendag Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng.
Mendag Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng.

Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.

Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masa sosialisasinya diperpanjang.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK.

Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR. Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Dalam rapat koordinasi sore ini, Pemerintah juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menko Luhut juga meminta kepada Kemendag supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” terangnya.


Harga Minyak Goreng Mulai Jinak, Luhut Pelan-Pelan Longgarkan Ekspor CPO

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Pemerintah memberikan sinyal akan merelaksasi kebijakan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Alasannya harga dan ketersediaan minyak goreng di tingkat konsumen sudah stabil.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng pada Jumat (1/7/2022) kemarin.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” tegasnya.

Di bulan Juni, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton melalui program transisi dan percepatan. Alokasi ini diberikan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk melakukan ekspor, dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.

Pemerintah juga akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor CPO dikarenakan kapasitas tangki-tangki yang dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu, hal ini juga dilakukan mengingat masih rendahnya harga TBS di sisi petani.

"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi 7 (tujuh) kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” ujar Menko Luhut. 

Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya