Migrasi Pelanggan Listrik dari 450 VA ke 900 VA Harus Gratis

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mewacanakan penghapusan listrik golongan 450 VA. Syaratnya, PLN perlu lebih dulu melakukan pemutakhiran data pelanggan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Sep 2022, 13:53 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 13:50 WIB
FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik
Warga melakukan pengisian listrik di rumah susun kawasan Jakarta, Selasa (30/11/2021). Kementerian ESDM bersama Banggar DPR RI berencana menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non subsidi tahun 2022. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sepakat dengan wacana migrasi pelanggan listrik dari 450 VA ke 900 VA. Asalkan biaya peningkatan daya tidak dibebankan kepada masyarakat atau gratis.

Ini menyusul wacana penghapusan listrik golongan 450 VA yang dilontarkan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Menurut Mamit, peralihan ini bisa menjadi wadah seiring peningkatan kebutuhan elektrifikasi ditengah masyarakat.

"Rencana perubahan listrik golongan 450 VA ke 900 VA saya kira ini usulan yang bagus dan perlu ditindaklanjuti," kata dia dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurutnya ini bisa membantu masayrakat yang selama ini kurang pasokan listrik sehingga peralatan kelistrikan di rumahnya menjadi terbatas. Selain itu, migrasi daya listrik ini dinilai bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga bisa menjadi lebih produktif dari sebelumnya.

Kendati begitu, ia menekankan, dalam proses migrasi nantinya, masyarakat tak dibebani lebih tinggi. Misalnya berkaitan dengan tarif dasar listrik dan biaya peningkatan daya.

"Catatan saya adalah perubahan ini tidak ada kenaikan tarif listrik masyarakat yang berubah dari 450 VA ke 900 VA. Selain itu perubahan ini juga harus gratis. Tidak ada biaya tambahan bagi masyarakat dari PLN," bebernya.

 

Kewenangan Banggar

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp29.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mewacanakan penghapusan listrik golongan 450 VA. Syaratnya, PLN perlu lebih dulu melakukan pemutakhiran data pelanggan.

Dengan demikian, perpindahan dari 450 VA ke 900 VA menjadi lebih terdata dan lebih tepat sasaran. Said menerangkan kalau upaya perpindahan ini dilakukan secara bertahap setelah pemutakhiran data selesai.

"Pemutakhiran data sebagai basis dilaksanakannya imigrasi peningkapan kapasitas elektrifikasi," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (13/9/2022).

Ia menyebut kalau Banggar hanya menetapkan kebijakan umumnya saja karenanya hanya membahas subaidi energi dan non energi. Sebagaimana yang ia sampaikan dalam rapat panja bahwa jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan.

"Yang masuk DTKS ini otomatis terekam di data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial, sementara yang non DTKS ada dua kemungkinan, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk," ujarnya.

"Tetapi bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450, untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," imbuh Said. Dari hasil pemutakhiran data tersebut maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi, akan didorong secepatnya mereka meningkatkan daya listriknya ke 900 VA bahkan ke 1300 VA secara bertahap menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi mereka.

"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data. Sedangkan mereka yang masih memakai 450 VA yang kita duga sebagai keluarga dengan tingkat kemiskinan parah," bebernya.

 

Bertahap

FOTO: Tahun Depan, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik
Warga melakukan pengisian listrik di rumah susun kawasan Jakarta, Selasa (30/11/2021). Kementerian ESDM bersama Banggar DPR RI berencana menerapkan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non subsidi tahun 2022. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Secara umum, migrasi dilakukan dengan skema bertahap. Mulai dari pemutakhiran data, kemudian mulai dari masyarakat dengan tingkat ekonomi yang sudah membaik, baru secara perlahan menyasar masyarakat dengan ekonomi rendah.

Ini tetap mengacu pada tingkat kebutuhan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Artinya, tidak bisa dilakukan perpindahan secara sekaligus.

"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," terangnya.

 

Peningkatan Infrastruktur Kelistrikan

Disamping itu, Said menekankan kalau Banggar tak hanya meminta adanya migrasi pelanggan 450 VA ke 900 VA saja. tapi juga perlu ada peningkatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Misalnya, transmisi ke sentra-sentra industri yang sampai saat ini masih menggunakan Solar subsidi. Mengingat konsumsi solar subsidi sebesar 5 persen oleh petani, sementara 95 persen sisanya oleh dunia usaha.

"Kalau jaringan trnsmisi kita memadai masuk ke sentra industri maka otomatis kebutuhan solar subsidi akan menurun dengan tajam," ujarnya.

Said juga mengatakan, usulan ini belum direspons oleh pemerintah secara serius. Namun ia mengakui wacana penghapusan listrik golonga 450 VA ini sudah dipahami pemerintah.

"Pemerintah belum memberikan respon tapi dapat memahami," kata dia singkat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya