Dubes Pakistan: WN Kami Kemungkinan Dieksekusi Mati Jumat

Sejauh ini disebutkan sumber Liputan6.com menyebutkan terdapat 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Jul 2016, 19:30 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 19:30 WIB
Dubes Pakistan untuk Indonesia Aqil Nadeem. (Liputan6.comAndreas Gerry Tuwo)
Dubes Pakistan untuk Indonesia Aqil Nadeem. (Liputan6.comAndreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Ekseskusi mati tinggal menunggu waktu. Sejumlah pihak yang terkait dengan keputusan itu telah diberitahukan perihal waktu eksekusi.

Salah satu pihak yang diberi kabar soal pelaksanaan eksekusi mati adalah Kedutaan Besar Pakistan di Indonesia.

Seorang warga negara Pakistan bernama Zulfiqar Ali diketahui masuk dalam daftar narapidana yang akan dieksekusi regu tembak.

"Ya kami menerima notifikasi dari pemerintah, kami diberitahu kemarin bahwa eksekusi akan dilakukan," sebut Dubes Pakistan untuk Indonesia Aqil Nadeem di kantornya, Rabu (27/7/2016).

Dia mengatakan, tak hanya diberitahu akan dieksekusi, waktu pelaksanaan hukuman mati pun telah mereka terima. Jika tidak ada kendala lagi, Zulfiqar Ali akan menghadap regu tembak pada Jumat 29 Juli 2016, esok lusa.

"Kemungkinan dari informasi yang disampaikan pada kami bapak Zulfiqar Ali akan dieksekusi pada Jumat," jelasnya.

Sejauh ini disebutkan sumber Liputan6.com terdapat 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya