Bawa Sejumlah Wanita China untuk Melahirkan di AS, 20 Orang Didakwa

Tiga pegawai biro perjalanan di California bagian selatan ditangkap polisi hari Kamis (31/1) atas tuduhan melakukan konspirasi, penipuan visa dan pencucian uang.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2019, 09:31 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2019, 09:31 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Amerika Serikat (AFP Photo)

Liputan6.com, California - Pejabat federal Amerika hari Kamis menuduh 20 orang melakukan operasi ilegal lantaran membawa perempuan-perempuan China yang hamil untuk melahirkan di Negeri Paman Sam. Alasan mereka melakukan hal tersebut adalah supaya anak mereka mendapat kewarganegaraan Amerika.

Tiga pegawai biro perjalanan di California bagian selatan ditangkap polisi pada 31 Januari 2019 atas tuduhan melakukan konspirasi, penipuan visa, dan pencucian uang.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (1/2/2019), jaksa-jaksa Amerika yakin sejumlah tersangka lainnya telah melarikan diri ke China.

"Orang-orang yang mengatur perempuan China datang ke Amerika untuk melahirkan telah menghina peraturan hukum di Amerika, dengan membujuk klien mereka bahwa anak-anak mereka akan punya kewarganegaraan Amerika," kata jaksa Nick Hanna.

Ketiga orang yang ditangkap itu adalah pengurus biro perjalanan di Amerika yang bernama "You Win USA Vacation Services" dan "USA Happy Baby."

Kata surat tuduhan, pasangan-pasangan China dari kelas menengah dan kaya, termasuk sejumlah pejabat pemerintah China, membayar antara US$ 40 sampai US$ 100 ribu untuk mengatur perjalanan perempuan-perempuan hamil itu ke Amerika.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tinggal di AS Selama Tiga Bulan

Ilustrasi bendera Republik Rakyat China (AP/Mark Schiefelbein)
Ilustrasi bendera Republik Rakyat China (AP/Mark Schiefelbein)

Perempuan-perempuan itu katanya berbohong tentang maksud kunjungan mereka ke Amerika ketika minta visa. Juga ada kasus-kasus dimana mereka dinasihati supaya mengatakan kepada pejabat imigrasi bahwa mereka akan tinggal di Trump International Hotel di Honolulu.

Perempuan-perempuan China itu katanya tinggal di Amerika sampai tiga bulan sebelum kembali ke China dengan bayi mereka, yang setelah dewasa nanti bisa menjadi sponsor anggota keluarganya untuk tinggal di Amerika.

Kejaksaan Amerika pernah membongkar jaringan seperti itu tahun 2015 setelah mengadakan serangkaian razia di apartemen-apartemen di mana perempuan-perempuan China itu tinggal setelah melahirkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya