Liputan6.com, Raleigh - Produk bir milik perusahaan Wasatch Brewery dilarang dijual di Negara Bagian North Carolina, Amerika Serikat. Alasannya sederhana, yakni karena minuman keras tersebut bernuansa "poligami."
Varian bir itu diberi nama Poligamy Porter yang sebelumnya telah dijual di 20 negara bagian lain termasuk Utah. Mengutip New York Post pada Kamis (18/7/2019), bir itu ditolak karena masyarakat North Carolina memiliki pemikiran bahwa poligami ilegal.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah pernyataan kepada Fox 13, Komisi Kontrol Minuman Beralkohol North Carolina mengatakan, pihaknya "selalu memberikan pertimbangan yang bijaksana untuk setiap label (minuman)." Selain itu juga menggunakan kriteria yang telah diuraikan dalam undang-undang sebagai dasar untuk setiap penolakan atau persetujuan.
Lembaga yang sama melanjutkan, label bir yang ditolak - yakni Poligamy Porter mewakili sesuatu yang tidak bermartabat dan buruk.
Situs resmi Wastach Brewery menggambarkan Polygamy Porter sebagai bir versi coklat (dark style) yang mudah diminum dan "lebih dari sedikit nakal" tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Simak video pilihan berikut:
Pihak Perusahaan Terkejut
Sementara itu, pihak Wasatch Brewery terkejut saat menerima surat penolakan dari Komisi Kontrol Minuman Beralkohol North Carolina.
"Ini mengejutkan kami ... karena kami telah membuat bir ini selama 18 tahun," kata Jon Lee, Chief Operating Officer Wasatch Brewery kepada Fox 13.
Perusahaan itu telah mengajukan banding atas penolakan. Wasatch Brewery akan memperjuangkan hak distribusi birnya pada 14 Agustus mendatang di Kota Raleigh.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk membuat (bir) ini tersedia bagi orang-orang di North Carolina dan mereka akan dapat menikmati semua Poligamy Porter yang kami buat di Utah," kata Lee.
Advertisement