Sekjen PBB Buka Suara soal Krisis di Kashmir yang Diperintah India

Sekretaris Jenderal PBB turut bereaksi atas kondisi yang terjadi di Kashmir yang dikelola India.

oleh Siti Khotimah diperbarui 09 Agu 2019, 06:20 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 06:20 WIB
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)
Ilustrasi situasi di Kashmir, perbatasan India dan Pakistan (AFP Photo)

Liputan6.com, New Delhi - Sekretaris Jenderal PBB turut bereaksi atas kondisi yang terjadi di Kashmir yang dikelola India. Antonio Guterres mengatakan pada Kamis, 8 Agustus 2019, menyatakan prihatin atas "pembatasan" yang terjadi di wilayah itu. Hal itu merujuk pada mayoritas muslim yang berada di bawah penjagaan aparat keamanan, yang belum pernah terjadi sebelumnya; serta pemadaman komunikasi secara total.

Langkah Sekjen PBB itu datang ketika PM India Narendra Modi membela kebijakannya, mencopot otonomi khusus dari wilayah Kashmir India - keputusan yang sangat kontroversial dengan dalih menghentikan "terorisme dan separatisme," lapor Al Jazeera dikutip Jumat (9/8/2019).

Sekretaris jenderal PBB juga mengimbau agar India dan Pakistan tetap menahan diri, tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memperburuk keadaan.

Hal itu mengingat pencabutan otsus di sebagian Kashmir yang dikuasai India telah meningkatkan ketegangan dengan Pakistan. Islamabad mengusir sejumlah utusan diplomatik New Delhi.

Kashmir diklaim sepenuhnya oleh India dan Pakistan, meskipun masing-masing hanya mengendalikan sebagian darinya.

Klaim yang diperebutkan telah menyebabkan dua dari tiga perang antara tetangga yang diperebutkan Kashmir. India juga menuduh Pakistan mendukung kelompok-kelompok pemberontak yang telah berperang melawan pemerintah India dalam porsi yang diaturnya.

Ratusan Orang Ditangkap

Ilustrasi pasukan pemerintah India di wilayah Kashmir (AP/Dar Yasin)
Ilustrasi pasukan pemerintah India di wilayah Kashmir (AP/Dar Yasin)

Sementara itu, ratusan orang telah ditangkap sejak Senin, menurut media setempat, setelah keputusan pemerintah nasionalis Hindu di bawah Modi untuk mencabut otsus dikeluarkan. 

Di New Delhi, seorang aktivis mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk menentang jam malam di Kashmir, dan meminta pembebasan orang-orang yang telah ditahan.

Di antara yang ditangkap adalah profesor, pemimpin bisnis, dan aktivis universitas. Total mereka yang diringkus mencapai 560 orang, lapor Al Jazeera. Mereka dibawa ke pusat-pusat penahanan darurat - beberapa selama penggerebekan tengah malam - di kota-kota Srinagar, Baramulla dan Gurez, Press Trust of India dan Indian Express melaporkan.

Ribuan polisi paramiliter pada Kamis tetap dikerahkan di kota terbesar Kashmir, Srinagar. Adapun sekolah-sekolah ditutup dan jalan-jalan dibarikade untuk menghentikan demonstrasi publik terhadap perubahan besar-besaran ini.

Keamanan akan semakin ketat saat salat Jumat, kata polisi.Dalam pidatonya yang disiarkan secara nasional pertama sejak langkah pemerintahnya pada Senin, Modi tidak mengatasi penutupan tetapi meyakinkan warga di wilayah tersebut bahwa situasi akan segera "kembali normal secara bertahap".

Ternyata, Janji Kampanye Modi

Perdana Menteri Narendra Modi (AP)
Perdana Menteri Narendra Modi (AP)

Perdana Menteri India Narendra Modi telah berjanji untuk membatalkan Pasal 370 Konstitusi (mencabut otsus atas Kashmir) selama kampanye pemilu beberapa waktu lalu. Saat itu ia bertarung sebagai seorang petahana.

Sebagai alasan pencabutan otsus, Modi berpendapat ketentuan konstitusional yang menjamin hak-hak khusus Kashmir "tidak memberikan apa pun selain terorisme, separatisme, nepotisme, dan korupsi besar".

Ia menuduh Pakistan memanfaatkan status khusus Kashmir "sebagai senjata untuk menghasut orang-orang di wilayah itu terhadap India".

"Saya memiliki keyakinan penuh di bawah sistem baru ini, kita semua akan dapat membebaskan Jammu dan Kashmir dari terorisme dan separatisme," kata sang PM.

Sejak pengumuman pencabutan Pasal 370 oleh Menteri Dalam Negeri India Amit Shah, media sosial telah dibanjiri dengan iklan yang diklaim menawarkan bidang tanah untuk dijual di Kashmir yang dikelola oleh India.

Artikel 370 mencegah orang-orang India di luar Jammu dan Kashmir dari menetap secara permanen, membeli tanah, memegang pekerjaan pemerintah daerah dan mendapatkan beasiswa pendidikan.

"Pemerintah ini mengklaim bahwa langkah seperti itu diperlukan untuk integrasi penuh negara dan untuk kemakmuran dan perkembangannya. Tetapi Anda melihat mentalitas orang India, mereka lebih tertarik pada tanah daripada pada orang-orang Kashmir," Syed Muntazir, seorang mahasiswa Kashmir di Universitas Jamia Millia yang berbasis di New Delhi, mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Selasa di sebuah protes menentang langkah di ibukota India itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya