Liputan6.com, Kiev - Kantor Kejaksaan Agung Ukraina telah meminta pengadilan untuk menangkap mantan presiden Petro Poroshenko atas dugaan pengkhianatan tingkat tinggi dan mendanai separatis pro-Rusia, kata seorang anggota parlemen dari faksi Poroshenko di parlemen hari Jumat (24/12).
"Pada malam Natal, kantor Jaksa Agung mengkonfirmasi informasi ... bahwa Jaksa Agung telah menyetujui mosi untuk menangkap Poroshenko dengan kemungkinan uang jaminan ditetapkan sebesar $37 juta," kata Iryna Gerashchenko di Facebook sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga
Kantor Jaksa Agung menolak untuk mengkonfirmasi klaim Gerashchenko itu. Pada hari Senin, biro investigasi negara mengatakan Poroshenko, yang berkunjung ke Polandia, dicurigai "memfasilitasi kegiatan" organisasi teroris dalam konspirasi awal dengan sekelompok orang yang tidak disebutkan namanya termasuk beberapa pejabat tinggi di Rusia.
Advertisement
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menolak Dakwaan
Keesokan harinya, Poroshenko menolak tuduhan itu dan menyebutnya keputusan pihak berwenang untuk menyelidikinya karena pengkhianatan tingkat tinggi tidak bisa diterima. Partainya mengatakan tuduhan itu dibuat atas instruksi Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.
"Tim politik kami memandang tindakan baru-baru ini [dari kantor kepresidenan] dan pasukan keamanannya yang sepenuhnya dikendalikan sebagai tekanan politik terhadap oposisi dan para pemimpinnya, keadilan yang selektif, intimidasi dan tekanan," kata Gerashchenko.
Ukraina telah berperang dengan separatis yang didukung Rusia di wilayah Donbass sejak 2014. Moskow telah mengejutkan Barat dengan meningkatkan kehadiran pasukannya di dekat Ukraina dalam beberapa bulan terakhir.
Advertisement