Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Dilengserkan Lewat Mosi Tidak Percaya

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah digulingkan dari kekuasaan setelah kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya yang dilakukan oleh parlemen.

oleh Hariz Barak diperbarui 10 Apr 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 07:00 WIB
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)
Imran Khan, pemimpin partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf Justice Party (PTI) dan digadang-gadang sebagai calon perdana menteri baru Pakistan (Anjum Naveed / AP PHOTO)

Liputan6.com, Islamabad - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah digulingkan dari kekuasaan setelah kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya yang dilakukan oleh parlemen.

Pemungutan suara diadakan lewat tengah malam setelah partai-partai oposisi mengajukan mosi terhadapnya, yang ditegakkan oleh Mahkamah Agung, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (10/4/2022).

Khan mengatakan dia tidak akan mengakui pemerintah oposisi, mengklaim - tanpa bukti - bahwa ada konspirasi yang dipimpin AS untuk menyingkirkannya.

Majelis sekarang akan menunjuk perdana menteri baru.

Parlemen Pakistan akan bertemu untuk memilih pemimpin baru negara itu pada hari Senin, yang akan dapat memegang kekuasaan hingga Oktober 2023, ketika pemilihan berikutnya akan diadakan.

Ayaz Sadiq, yang bertanggung jawab atas majelis nasional sementara tidak ada anggota partai yang berkuasa atau pembicara yang ditunjuk, mengatakan makalah nominasi untuk kandidat harus diajukan pada pukul 11:00 waktu setempat (06:00 GMT) pada hari Minggu.

PM Pakistan Pertama yang Digulingkan

Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan yang dulunya merupakan mantan atlet kriket dan selebritas nasional (AP)
Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan yang dulunya merupakan mantan atlet kriket dan selebritas nasional (AP)

Khan menjadi perdana menteri Pakistan pertama yang digulingkan dengan mosi tidak percaya.

Mahkamah Agung memutuskan pada hari Kamis bahwa Khan, 69, telah bertindak tidak konstitusional ketika ia memblokir mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen.

Hal ini membuat beberapa anggota oposisi marah, dengan beberapa menuduh perdana menteri berkhianat.

Beberapa menit sebelum pemungutan suara dimulai, ketua majelis rendah parlemen Pakistan - sekutu Khan - mengumumkan pengunduran dirinya. Anggota partai Khan (PTI) meninggalkan gedung, bersikeras dia adalah korban konspirasi internasional.

Partai-partai oposisi mampu mengamankan 174 suara di rumah beranggotakan 342 orang untuk mendukung mosi tidak percaya, kata ketua DPR, menjadikannya suara mayoritas.

Pemungutan suara hari Sabtu terjadi setelah anggota parlemen oposisi mengajukan mosi tidak percaya ke parlemen minggu lalu, dalam upaya untuk menggulingkan Khan dari kekuasaan.

Tetapi wakil ketua parlemen Qasim Suri - anggota partai politik Khan - dengan cepat memblokir pemungutan suara, dengan mengatakan itu menunjukkan "campur tangan asing". Suri juga mengatakan bahwa itu bertentangan dengan konstitusi, yang menyerukan kesetiaan kepada negara.

Pemerintah Khan kemudian membubarkan parlemen dan menyerukan pemilihan cepat diadakan. Ini membuat marah beberapa anggota oposisi, dengan beberapa menuduh perdana menteri berkhianat karena menghalangi pemungutan suara.

Tokoh-tokoh oposisi mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menilai situasi.

Pada hari Kamis, pengadilan tinggi Pakistan memutuskan bahwa keputusan Khan untuk menghentikan pemungutan suara berlangsung adalah inkonstitusional. Ia memerintahkan agar mosi tidak percaya harus dilanjutkan lagi.

Namun kebuntuan atas pemungutan suara berlanjut hingga Sabtu malam, mendorong ketua majelis rendah parlemen - Asad Qaiser, sekutu Khan - untuk mengundurkan diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya