Selidiki Penimbunan, Polisi Cari Tahu Jumlah Stok Para Pedagang Minyak Goreng Online

Sejak HET minyak goreng dihapus, para pedagang minyak goreng online pun langsung marak.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 07:00 WIB
JOURNAL_Minyak Goreng Mahal, Curah Bertopeng Kemasan
JOURNAL_Minyak Goreng Mahal, Curah Bertopeng Kemasan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Probolinggo - Sejumlah pedagang minyak goreng online di Probolinggo mulai marak sejak aturan harga eceran tertinggi (HET) dicabut. Mereka mengunggah foto-foto minyak goreng dagangan mereka di berbagai platform media sosial.

Santi, salah seorang warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengaku lebih memilih membeli minyak goreng secara online. Alasannya adalah setidaknya dia tak lagi harus mengantre dan berdesak-desakan dengan ibu rumah tangga lainnya. 

"Ya meski harganya lebih tinggi saya tetap memilih beli online, yang penting tidak antre berjam-jam," ucap Santi, Minggu (2/3/2022).

Melihat maraknya pedagang minyak goreng online dan memarekan foto stok minyak goreng yang berlimpah, pihak kepolisian pun akan turut tangan menyelidiki. Langkah itu dilakukan untuk memastikan para pedagang online minyak goreng yang kini marak tersebut tidak pernah menimbun minyak goreng. 

"Terkait yang online nanti kita akan cek, itu masuk kategori penimbunan atau tidak, selama dalam jalur batasan stok untuk pendistribusian saya rasa tidak ada masalah,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (20/3/2022).

 

Hingga saat ini, Arsya menjelasakan, memang masih terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa toko-toko ritel yang ada di Probolinggo. Dia menyebutkan penyebab kelangkaan tersebut adalah karena pengiriman yang terlambat dari produsen. 

"Untuk ritel modern, karena dia menunggu pengiriman dari pusat, mungkin jadinya agak terlambat," jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya