Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat beredar, yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, sosok Budi Gunawan sebagai pribadi yang profesional dan berintegritas. Hal tersebut menurutnya bisa dilihat, ketika Budi Gunawan menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri setelah melalui seleksi yang sangat ketat.
"Dari surat penunjukan itu kita lihat bahwa Pak Budi Gunawan adalah sosok yang punya kemampuan profesional yang besar, jadi ajudan dengan proses seleksi yang sangat ketat," kata Hasto di acara HUT ke-42 PDIP, di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015).
Selain itu, Hasto mencontohkan, sama halnya dengan mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang lainnya yakni Pramono Edhie Wibowo yang ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden.
"Sama halnya waktu Pak Pramono Edhie jadi KSAD, jadi wajar saja kalau menempatkan orang yang sudah dikenal baik, jadi ada kesamaan visi misi," ujar Hasto.
Dalam surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015 berperihal 'Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri', Budi didaulat untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang memasuki masa pensiun pada bulan Oktober tahun 2015 ini.
Dalam laman setkab.go.id yang dikutip Liputan6.com, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto membenarkan adanya surat Presiden Jokowi kepada DPR-RI terkait permintaan persetujuan penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri itu. “Ya,” jawab Seskab singkat saat dimintakan konfirmasinya mengenai kebenaran surat tersebut.
Isi surat Jokowi tersebut adalah sebagai berikut:
Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebu selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, M.S- saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, S.H. MSi. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
(Mvi)