Liputan6.com, Jakarta - 3 Anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ketiganya ditangkap saat tengah asyik berpesta sabu di sebuah rumah di Jalan Mandala V RT 003 RW 03, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan bermula ketika anggotanya mendapat laporan dari warga mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan pada 22 Januari 2015 lalu guna mengetahui informasi tersebut.
Dari pengintaian sore itu, polisi melihat salah satu tersangka berinisial M yang masuk ke dalam rumah. Kemudian selang beberapa jam kemudian, 2 tersangka lainnya yakni AG dan HP juga menyusul M masuk ke rumah.
"Kemudian pada pukul 16.55 WIB tersangka lainnya berinisial AR yang merupakan warga sipil juga datang ke rumah itu. Dan terus petugas di lapangan melakukan pemantauan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Benar saja, saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, 3 anggota TNI AU itu bersama tersangka AR tengah asyik berpesta sabu. Polisi pun langsung mengangkut keempat tersangka.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 84,4 gram dan timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebanyak 2 buah.
"Ada 3 pucuk senjata api dan 4 buah handphone yang juga kami sita," ucap Eko.
Tak berhenti di situ, polisi pun kembali mendalami keterangan keempat tersangka mengenai dari mana narkoba jenis sabu didapat. Keterangan tersangka mengarah ke sebuah rumah di kawasan BSD, tepatnya di Jalan Kapten Subianto Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang.
Di rumah itu polisi mendapati seorang bandar berinisial HG, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada 3 anggota TNI AU yang telah diciduk sebelumnya. "Dari tangan HG kami amankan 1.055 butir pil ekstasi, 166,1 gram narkoba jenis sabu dan 6 kapsul MDMA atau serbuk ekstasi," tutur Eko.
Sementara itu, 3 anggota TNI yang ditangkap langsung diserahkan ke POM TNI guna menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka lainnya yaitu AR dan HG harus meringkuk di tahanan Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (Ado/Yus)
Diduga Sedang Asyik Pesta Narkoba, 3 Anggota TNI Ditangkap
Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, 3 anggota TNI AU itu bersama tersangka AR tengah asyik berpesta sabu.
diperbarui 06 Feb 2015, 20:03 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 20:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Tafsir Mimpi Perhiasan Emas: Simbol Kekayaan, Spiritual, dan Pesan Tersirat
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 7 Oktober Via Live Streaming Pukul 15.00 WIB
Kejuaraan Dunia Junior 2024: Nawaf/Luna Lolos ke Babak 64 Besar
Kisah Transformasi Umar bin Khattab sebelum dan sesudah Masuk Islam, Diceritakan UAH
Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, Berikut Isinya
Buruh Ungkap Dampak Nyata Deflasi Beruntun, Turunnya Produksi hingga PHK
150 Nama Anak Laki-Laki Bahasa Jepang dan Artinya, Mengandung Makna Mendalam
Obrolan Kate Middleton dengan Remaja Pengidap Kanker Terungkap, Bukti Nyata Hati Emas Princess of Wales
Dharma Pongrekun: Mengapa Namanya COVID-19 Bukan Tofik? Ini Jawaban WHO!
8 Arti Mimpi Digendong dari Belakang oleh Pria, Simbolisme dalam Kehidupan
Kuat dan Tangguh, Inilah 5 Zodiak yang Dikasihi Banyak Orang
Kemensos Resmi Teken MoU dengan Baznas, Targetkan Angka Kemiskinan Turun