Liputan6.com, Jakarta - Tugas Pansus Pelindo IIÂ dikhawatirkan akan menjadi tumpang-tindih lantaran proses hukum permasalahan itu masih berlangsung. Namun begitu, proses politik yang terjadi di DPR tersebut diharapkan tidak mengebiri proses hukum.
"Pansus sudah bekerja dan suka atau tidak proses politiklah yang terjadi. Yang perlu diawasi publik adalah jangan sampai proses politik menafikan proses hukum yang sedang berlangsung dan mendiskreditkan seseorang," ujar Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Firman di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Baca Juga
Firman mensinyalir Pansus Pelindo II akan menjadi 'bola liar' dari proses politik di DPR. Sebab, Pansus tidak lagi murni untuk menyelidiki kasus di Pelindo II namun diarahkan mendiskreditkan seseorang seperti Meneg BUMN Rini Soemarno yang merupakan atasan RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II.
Advertisement
Baca Juga
"Pansus sangat rentan diintervensi pihak-pihak tertentu yang menginginkan Rini Soemarno segera meninggalkan jabatannya sebagai Menteri BUMN. Hal ini terlihat saat pansus berlangsung kurang fokus mengungkap permasalahan pokok yang terjadi di Pelindo II," jelas dia.
Firman juga menyayangkan kinerja DPR saat ini. Di tengah banyaknya permasalahan bangsa, anggota Parlemen itu malah lebih fokus membentuk pansus-pansus. Sementara tugas legislasi cenderung terabaikan.
Padahal, masalah asap dan ekonomi merupakan hal yang lebih penting mendapat fungsi pengawasan DPR saat ini. Sedangkan Pansus Pelindo adalah bagian terkecil dari sekian banyak badan usaha milik negara.
"Sudah mulai kelihatan ke mana arah dari Pansus itu. Saya tak begitu yakin Pansus itu bisa bebas dari kepentingan politik. Kasus Pelindo hanya menjadi "antara" untuk mendiskreditkan seseorang," pungkas Firman. (Ali/Sun)