Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso atau Buwas mewacanakan pembuatan penjara di tengah pengawasan buaya buas bagi para bandar narkoba.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi terkait wacana itu enggan berkomentar banyak. Ia hanya tertawa ketika dimintai tanggapannya terkait wacana Buwas tersebut.
"Penjara kan kewenangan Pak Menkumham," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga
Dia menambahkan, Polri menyerahkan sepenuhnya terkait kebijakan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, kewenangan untuk melakukan itu adalah milik Kemenkumham.
"Itu kan yang punya kewenangan untuk lapas atau penjara dari Kumham. Tanya saja," ucap Badrodin.
Ucapan Buwas untuk membuat penjara di tengah pengawasan buaya tidak main-main. Dia bahkan sudah membawa 2 ekor buaya langsung dari Medan.
"Saya membawa 2 ekor buaya yang langsung diambil dari Medan. Itu memang ide saya langsung," kata Buwas di Markas Slank, Jakarta, Kamis 12 November.
Menurut mantan Kabareskrim itu, kehadiran 2 buaya ini untuk melihat sejauh mana agresifnya reptil pemakan daging tersebut.
"Saya mau lihat daya kuatnya dan agresifnya buaya itu seperti apa dulu, makanya saya datangkan beberapa hari yang lalu saat pulang dari Medan," ujar Buwas. (Ron/Mut)