Kata Kapolri Terkait Penjara Narkoba Dikelilingi Buaya Buas

Polri menyerahkan sepenuhnya terkait kebijakan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Nov 2015, 16:52 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 16:52 WIB
Ekspresi Badrodin Haiti Saat DPR Tetapkan Jadi Kapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso atau Buwas mewacanakan pembuatan penjara di tengah pengawasan buaya buas bagi para bandar narkoba.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi terkait wacana itu enggan berkomentar banyak. Ia hanya tertawa ketika dimintai tanggapannya terkait wacana Buwas tersebut.

"Penjara kan kewenangan Pak Menkumham," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Dia menambahkan, Polri menyerahkan sepenuhnya terkait kebijakan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, kewenangan untuk melakukan itu adalah milik Kemenkumham.

"Itu kan yang punya kewenangan untuk lapas atau penjara dari Kumham. Tanya saja," ucap Badrodin.

Ucapan Buwas untuk membuat penjara di tengah pengawasan buaya tidak main-main. Dia bahkan sudah membawa 2 ekor buaya langsung dari Medan.

"Saya membawa 2 ekor buaya yang langsung diambil dari Medan. Itu memang ide saya langsung," kata Buwas di Markas Slank, Jakarta, Kamis 12 November.

Menurut mantan Kabareskrim itu, kehadiran 2 buaya ini untuk melihat sejauh mana agresifnya reptil pemakan daging tersebut.

"Saya mau lihat daya kuatnya dan agresifnya buaya itu seperti apa dulu, makanya saya datangkan beberapa hari yang lalu saat pulang dari Medan," ujar Buwas. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya