Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tak mempersoalkan anggapan anggota DPR yang menganggapnya menyerang Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
"Silakan saja. Yang pasti kami punya kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Baca Juga
Menurut anggota DPR, Febri kerap menyerang penghuni Senayan lantaran mempertanyakan soal keabsahan hak angket hingga penggunaan dana. Febri menjelaskan, pernyataannya tersebut disampaikan berdasarkan hukum di Tanah Air.
Advertisement
"Undang-undang menyebutkan hak angket itu terdiri dari seluruh fraksi, maka kami harus mematuhi itu," kata Febri.
Bahkan, Febri mengatakan KPK akan tetap mendalami keabsahan pembentukan Pansus Angket KPK. Setelah itu, KPK baru akan menentukan sikap.
"Kami harus kaji dengan sejumlah ahli dan pakar hukum. Kami hormati kelembagaan, apakah Pansus digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.