Bila Ditolak Anggota Dewan, Bagaimana Nasib Pin Emas DPRD DKI Jakarta?

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menegaskan dirinya menolak pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

oleh Delvira HutabaratRatu Annisaa Suryasumirat diperbarui 21 Agu 2019, 11:08 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 11:08 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menegaskan dirinya menolak pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, nantinya apabila diizinkan, Ima yang juga staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu akan menjual pin emas yang diterima dan disumbangkan untuk aplikasi Jangkau.

"Jika boleh dijual akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Adapun Jangkau adalah aplikasi yang diprakarsai Ahok untuk membantu manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.

Selain itu, Ima menyebut dirinya tidak akan memakai pin emas tersebut. “Kalau memang diwajibkan pakai untuk acara resmi, saya akan buat lagi yang dari kuningan," kata dia.

Ia menilai pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI harus dievaluasi. “Perlu dievaluasi ya,” ucapnya

Diketahui, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggap Wajar dan Tak Boros

Di sisi lain, Gembong Warsono dari fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tak bermasalah dengan anggaran pembelian pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024. 

"Ini sepertinya tidak juga berlebihan karena ini hal yang biasa. Setiap pelantikan anggota baru memang akan mendapatkan dua pin itu. Dari zaman dulu seperti itu," jelas Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, pengadaan pin telah berlangsung sejak sebelum pemilu demokratis dilaksanakan pada 1999. Dan sejak dulu anggota dewan mendapatkan pin yang berbahan emas. Pin juga akan diberikan kepada semua anggota dewan terpilih tanpa terkecuali, walaupun ada anggota dewan petahana yang terpilih kembali dan telah mendapatkan pin pada periode sebelumnya.

"Sama semua. 106 jumlahnya sama, dapatnya sama. Dia enggak bicara incumbent atau baru, tidak. Semua anggota terpilih berdasarkan hasil pemilu mendapatkan dua pin," ujarnya.

Jika ada fraksi yang menolak menerima pin, Gembong mengatakan tak masalah. Itu menjadi hak setiap fraksi.

"Kalau fraksi lain enggak setuju itu ya monggo saja. Saya kira kalau dikatakan berlebihan enggak terlalu berlebihan lah. Dibandingkan dengan alokasi anggaran kita DKI Jakarta sekian puluh triliun saya kira dua pin itu tidak terlalu berlebihan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya