Pengesahan Pansus Pemindahan Ibu Kota Diwarnai Interupsi

Pembentukan pansus merupakan respons DPR atas surat Presiden Jokowi terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 19:37 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 19:37 WIB
DPR Sahkan RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri), Fahri Hamzah (dua kanan), dan Agus Hermanto (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Senin (3/12). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) pemindahan ibu kota dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Pembentukan pansus merupakan respons DPR atas surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Respons tersebut bermaksud untuk melakukan kajian terhadap pemindahan ibu kota.

"DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanismenya apa, agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah pansus," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.

Kendati semua anggota DPR menyetujui hal tersebut, rapat pengesahan pansus pemindahan ibu kota sempat diwarnai interupsi oleh anggota Fraksi PKS Refrizal. Dia menolak proyek tersebut karena alasan pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta belum jelas.

"Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan juga belum selesai, ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas Pak Ketua. Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," kata Refrizal.

Fahri kemudian menjelaskan kembali pembentukan pansus sebagai respons surat dari Presiden Jokowi. Studi yang dilakukan pemerintah bakal dilihat oleh pansus. Setelahnya, Fahri mengetok pembentukan pansus pemindahan ibu kota.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota

sidang paripurna
Rapat paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Rabu (15/3/2017). (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Terdapat 30 nama anggota pansus pemindahan ibu kota yang dibentuk DPR. Hanya Fraksi Demokrat yang belum menyerahkan nama.

Fraksi PDI Perjuangan:

1. Charles Honoris

2. Ihsan Yunus

3. Adisatrya Suryo Sulisto

4. Indah Kurnia

5. Vanda Sarundajang

6. Arteria Dahlan

Fraksi Golkar

7. Zainudin Amali

8. Dadang Muchtar

9. Adies Kadir

10. Muhidin Muhammad Said

11. Sarmuji

Fraksi Gerindra

12. Rahayu Djojohadikusumo

13. Bambang Haryo

14. Nizar Zahro

15. Supratman Andi Agtas

Fraksi Demokrat

16.

17.

18.

Fraksi PAN

19. Yandri Susanto

20. A Bakri

21. Jon Erizal

Fraksi PKB

22. Bertu Merlas

23. Nihayatul Wafiroh

Fraksi PKS

24. Mardani Ali Sera

25. Sukamta

Fraksi PPP

26. Arwani Thomafi

27 Ahmad Mustaqim

Fraksi Nasdem

28. Syarif Abdullah Alkadri

29. Ahmad M Ali

Fraksi Hanura

30. Inas Nasrullah Zubir

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya