Liputan6.com, Pekanbaru - Misteri penemuan mayat wanita hamil muda yang terbakar di pinggir Jalan Yos Sudarsi, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Ema Desrita dan diduga dianiaya serta dibakar pacarnya sendiri, Supriadi yang telah ditangkap kepolisian setempat.
Menurut Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Sumardi Priadinata, pelaku didesak oleh korban agar bertanggung jawab karena telah mengandung anaknya. Namun, pelaku kalap dan menganiaya korban.
"Pelaku ditangkap gabungan Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai. Pelaku sudah ditahan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Edy di Pekanbaru, Kamis (17/8/2017) pagi.
Advertisement
Mantan Kapolres Pelalawan itu menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari keluarga korban. Keluarganya mengakui perempuan 21 tahun yang ditemukan itu bernama Ema Desrita.
Selanjutnya, polisi menelusuri ke teman sepermainan korban, polisi mendapatkan informasi jika pelaku sempat menemui korban. Selanjutnya pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatan kejinya itu.
"Ia mengaku telah mencekik pacarnya hingga meninggal dunia, lalu membakarnya. Motifnya karena merasa terdesak diminta pertanggungjawaban," sebut Edy.
Baca Juga
Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah sepeda motor, helm, sepatu milik korban, sebuah cincin, baju, dan celana yang dikenakan pelaku saat peristiwa itu terjadi.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan pencari kayu yang sedang melintasi jalan tersebut pada Rabu 16 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan terlentang tak bernyawa dan sebagian tubuhnya hangus terbakar.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Rumbai. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses otopsi yang diketahui tengah hamil muda.