Ditawari Narkoba oleh Orang Tak Dikenal, Anggota DPRD di Gorontalo Merasa Dijebak

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengaku, jika dirinya akan dijebak oleh orang tak dikenal (OTK), untuk menggunakan narkoba.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 06 Agu 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 20:00 WIB
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat menunjukan bukti penawaran narkoba (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat menunjukan bukti penawaran narkoba (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengaku, jika dirinya akan dijebak oleh orang tak dikenal (OTK), untuk menggunakan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan adanya tawaran dari pria berinisial EN, melalui chat pribadi WhatsApp (WA), pada Rabu, 4 Agustus 2021, sekitar pukul 09.00 Wita. 

"Awalnya saya tidak mengerti dengan apa yang di dalam pesan singkat ini, sehingga saya bertanya namanya siapa, dan dijawab namanya berinisial EN. Ia bermaksud menawarkan narkoba," kata Adhan Dambea kepada media.

"Karena saya tidak puas dengan apa yang telah dia sampaikan saya bertanya lebih jelas bahwa siapa namanya, dan dia mengubah nama menjadi inisial HI," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Adhan, begitu EN mengatakan ia ingin menjual narkoba, dirinya langsung menghubungi pihak berwajib yakni anggota Polda Gorontalo.

"Saya telepon anggota di Polda. Nah setelah itu polisi langsung datang ke rumah saya," tutur Adhan.

Adhan mengatakan, sesampainya polisi di rumahnya, mereka mengatakan ada dua indikasinya, yang pertama orang tersebut hanya tujuan menipu dan kedua ingin menjebak dirinya.

"Maka saya berpikir ini perlu dikaji, sebab ada hubungan apa dia atau (EN) menawarkan narkoba kepada saya," kata Adhan Dambea.

Hingga akhirnya dengan izin kepolisian, dirinya mulai bernegosiasi untuk pembayaran narkoba tersebut guna mencari jejak pelaku.

"Kalau saya transfer, pasti barang sudah milik saya, saya tidak mau, jangan sampai saya terjebak dalam transaksi ini," ujar Adhan.

Bahkan, kata Adhan, dalam tawar-menawar tersebut, sempat ditawarkan narkoba dengan harga Rp1,5 juta, ada juga yang jenis baru dan murah dari Palu, Sulawesi Tengah. Gambar narkoba tersebut sempat dikirim lewat aplikasi pesan.

"Pengantarannya tidak jadi, sebab palaku tidak mau memberikan narkoba sebelum uang ditransfer. Padahal, saat itu pihak kepolisian sudah siap untuk menangkap pelaku tersebut," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya