THR PNS Kementerian PUPR Tak Cair Serentak

Beberapa Kementerian telah mencairkan THR masing-masing

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Mei 2020, 14:06 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 14:05 WIB
THR PNS
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) rupanya belum tentu dilakukan serentak pada masing-masing kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Beberapa PNS rupanya masih harus bersabar menunggu hingga hari ini, meskipun rekannya di instansi yang sama telah lebih dulu menerima uang tunjangan pada pekan lalu.

Seperti yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana proses pencairan THR untuk para pegawainya dilakukan pada waktu yang terpisah.

"Beda-beda sih tiap unor (unit organisasi) di PUPR, ada yang udah duluan Kamis Jumat kemarin. Ada yg baru hari ini," ungkap salah seorang PNS di Kementerian PUPR, Ahmad Jayadi kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Jayadi sendiri mengaku bahwa dirinya baru menerima pembayaran THR pada Senin hari ini. Dia pun memperkirakan, rekan-rekan sekantornya yang belum mendapatkan jatah kemungkinan bakal memperolehnya paling lambat hari ini.

"Kalau saya baru hari ini. Kemungkinan hari ini sudah semua," kata Jayadi.

 

Selanjutnya

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Sebaliknya, salah seorang PNS lainnya di Kementerian PUPR justru mengatakan telah menerima THR sejak Jumat (15/5/2020) pekan lalu.

"THR dari pemerintah kan? Kalau dari pemerintah sudah," ucap salah seorang PNS di Kementerian PUPR yang tak mau disebutkan namanya kepada Liputan6.com.

Menurut dia, THR tersebut diperoleh sesuai janji yang diikrarkan oleh Kementerian Keuangan, bahwa uang tunjangan bagi para pegawai negeri sipil ditargetkan akan cair seluruhnya pada Jumat (15/5/2020) kemarin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya