Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan alasan diturunkannya suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen pada November 2020.
Perry mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai indikator. Seperti pertumbuhan ekonomi kuartal III di sejumlah negara mulai membaik, volume perdagangan dan harga komoditas yang menurun, termasuk kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) atas Donald Trump.
Baca Juga
"Kami memandang perekonomian global dan kondisi pasar keuangan global membaik. Tentu ini merespons perkembangan-perkembangan positif antara lain hasil pemilu di Amerika, maupun kemajuan dalam penemuan vaksin, maupun juga berbagai kerjasama perdagangan dan investasi secara regional, termasu RCEP," jelasnya, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Indikator lainnya, Perry meneruskan, keputusan RDG BI juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang ikut membaik. Itu tercermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 yang tidak sedalam triwulan sebelumnya.
"Permintaan domestik juga mulai membaik secara bertahap. Kinerja ekspor juga membaik, terutama didorong permintaan dari Amerika dan China," sambungnya.
Ke depan, Bank Indonesia disebutnya akan terus memantau pergerakan ekonomi nasional dan global, yang diproyeksikan membaik pada kuartal IV 2020 dan 2021 mendatang.
"Tentu saja sebagaimana kami sampaikan, kami akan pantau perkembangan ekonomi global dan domestik, khususnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar rupiah. Dan tentu saja kami lihat bulan ke bulan untuk menentukan respon kebijakan," ujarnya.
"Tapi perlu kami tegaskan bahwa stance kebijakan moneter dan pelonggaran Bank Indonesia tidak hanya dicerminkan dari suku bunga acuan yang 3,75 persen. Tetapi juga perlu dilihat juga ekspansi likuiditas yang sudah sangat besar kami lakukan," dia menegaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akhirnya, BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen.
Keputusan ini menghentikan penahanan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama beberapa bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global, pihaknya juga memutuskan untuk menurunka suku bunga deposit facility dan lending facility.
"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2020, memutuskan untuk menurunkan BI-7DRR sebesar 25 basis poin jadi 3,75 persen. Suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin jadi 3 persen, dan suku bunga lending facility 25 basis poin menjadi 4,5 persen," jelasnya, Kamis (19/11/2020).
Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.
BI disebutnya menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.
"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi tetap rendah, dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap komitmen sediakan dukungan stabilitas dan dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.
Advertisement