Koleksi Seni Imelda Marcos Disita Pemerintah Filipina

Mantan ibu negara Filipina Imelda Marcos selalu menyangkal melakukan penggelapan.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 01 Okt 2014, 17:01 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 17:01 WIB
Koleksi Seni Imelda Marcos Disita Pemerintah Filipina
Mantan ibu negara Filipina Imelda Marcos. (BBC)

Liputan6.com, Manila - Koleksi seni milik mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos disita pemerintah. Langkah itu dilakukan karena benda-benda tersebut dianggap dibeli dengan menggunakan dana curian dari negara. Hasil korupsi.

Dilansir dari BBC, Rabu (1/10/2014), sejumlah karya seni tersebut diambil dari rumah yang dimiliki wanita berumur 85 tahun itu dengan menggunakan surat perintah pengadilan Filipina.

"Sejumlah karya seni telah diambil dari rumah Marcos, tetapi tak disebutkan yang mana dan seberapa banyak," ujar juru bicara Pemerintah Nick Suarez.

Karya Picasso, Gauguin dan adikarya seniman ternama lain yang dimiliki keluarga mantan diktator negara tersebut juga di antara barang-barang yang disita.

Karya-karya lain dalam daftar pengadilan adalah potret Francisco de Goya dari Marquesa de Santa Cruz, Pierre Bonnard La baignade Au Grand Temps, Vas Red Krisan buatan Bernard Buffet, Joan Miro L'Aube, dan salah satu dari seri Jardin de Kew Camille Pissarro.

Dilaporkan ada sekitar 150 karya seni milik Imelda, yang akan diselidiki oleh pihak berwenang.

Imelda hidup mewah saat suaminya berkuasa di negeri itu selama 21 tahun. Dia dikenal juga memiliki koleksi ribuan sepatu dari para perancang mode terkenal, selama keluarganya berkuasa. Tetapi Imelda tidak pernah dipenjara, meskipun dituduh melakukan berbagai kejahatan.

Pemerintah mengatakan koleksi lukisan tersebut didapat secara gelap dengan menggunakan dana masyarakat di era kekuasaan suaminya Marcos.

Imelda yang terpilih menjadi anggota Kongres Filipina pada tahun 2010, selalu menyangkal berbagai tuduhan penggelapan.

Sementara sang suami, Ferdinand Marcos berkuasa dari tahun 1965 sampai saat penggulingannya di tahun 1986. Dia meninggal dalam pengasingan tiga tahun kemudian.

Keluarga dan pendukungnya diperkirakan mengumpulkan lebih dari US$10 miliar atau sekitar Rp 121 triliun dalam bentuk properti, uang kontan dan kekayaan lainnya saat berkuasa. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya