Seorang cheerleader cantik di Florida, Amerika Serikat, harus mendekam di penjara lantaran berhubungan sesama jenis dengan seorang gadis di bawah umur.
Seperti dimuat Dailymail, Rabu (21/8/2013), perempuan bernama Kaitlyn Hunt (19) dihukum penjara setelah terbukti bercinta dengan gadis yang masih di bawah umur. Hubungan itu dilakukan Kaitlyn saat berusia 17 tahun dan pacarnya baru berusia 14 tahun.
Kaitlyn dipenjara sejak Februari 2013. Kemudian dibebaskan setelah membayar denda US $ 5.000 atau sekitar Rp 53 juta. Namun terancam kembali masuk bui karena masih berhubungan dengan pacar sejenisnya.
Jaksa menyebutkan, Kaitlyn masih berhubungan dengan kekasihnya. Hampir setiap hari ia mengkontak sang pacar sejak 1 Maret 2013 lalu. "Meliputi 20 ribu SMS, mengirim 25 foto, dan bertemu langsung secara diam-diam," jelas jaksa.
Ibu Kaitlyn, Kelley Hunt Smith menyatakan pengadilan tidak adil. Sengaja untuk menjerumuskan anaknya. Apa salahnya bila Kaitlyn masih mengontak pacarnya.
"Mereka telah menghancurkan anakku," kata Kelley yang dilansir News.com.au.
Kelley juga mengaku sempat memerintahkan Kaitlyn untuk menghapus semua komunikasi yang masih tersimpan di ponselnya. "Hapus semuanya," perintah Kelley ke Kaitlyn.
Kasus Kaitlyn ini mengundang perhatian serius warga Florida. Ribuan dukungan datang untuk Kaitlyn melalui Facebook. 319 Ribu tanda tangan pun terkumpul dari para warga untuk membebaskan Kaitlyn. (Riz/Mut)
Bercinta dengan Gadis di Bawah Umur, Cheerleader Cantik Dipenjara
Seorang cheerleader cantik harus mendekam di penjara lantaran berhubungan sesama jenis dengan seorang gadis di bawah umur.
Diperbarui 21 Agu 2013, 09:44 WIBDiterbitkan 21 Agu 2013, 09:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Musik Tradisional, Warisan Budaya yang Patut Dilestarikan
Contoh Surat Pemberitahuan Kegiatan, Berikut Panduan Lengkap dan Tips Membuatnya
Mengenal Contoh Perangkat Masukan Komputer dan Fungsinya, dari Keyboard hingga Scanner
Kejagung Periksa Majelis Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Hamas: Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza Dihantam Rudal Israel
Imbas Kasus Dokter PPDS Unpad, Kemenkes Akan Wajibkan Tes Kesehatan Mental Setiap Tahun untuk Peserta PPDS
Rp 24,04 Triliun Modal Asing Cabut dari Indonesia, Ada Apa?
Klaim Idap Demensia, Eks CEO Abercrombie & Fitch Lolos Sementara dari Jerat Kasus Perdagangan Seks Model Pria
Terungkap, Alasan Real Madrid Siap Jual Vinicius Junior di Bursa Transfer Musim Panas 2025
7 Potret Tasyakuran Kehamilan Sarah Gibson, Sempat Dua Kali Keguguran
Tradisi Lungsuran, Cara Masyarakat Banyuwangi Bersihkan Diri dari Energi Negatif
VIDEO: Polwan Masuk Madrasah Untuk Mengajar Generasi Muda