Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri berencana segera melimpahkan kembali berkas dan barang bukti tersangka AKBP PN ke jaksa penuntut umum. Pelimbahan ini merupakan yang kedua untuk perkara yang membelit PN, oknum perwira menengah kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengusaha karaoke di Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit II Tipikor Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto mengatakan, berkas perkara kasus yang menjerat PN sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21. Tapi dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pelimpahan dilakukan.
"Pekan depan kita limpahkan tahap II," kata Djoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang sudah diambil penyidik dari sejumlah saksi, dugaan pemerasan makin kuat. Saksi yang dihadirkan penyidik merupakan saksi di lokasi dan anak buah PN.
PN juga tidak mampu menunjukkan surat perintah saat melakukan penggeledahan di Bandung. Tidak hanya itu, barang bukti narkoba yang dijadikan dasar pemerasan oleh PN tidak bisa diperlihatkan.
"Barang bukti tak bisa ditunjukkan, surat pemeriksaan terhadap para 'pemilik' narkoba pun tak ada," ungkap Djoko.
Dengan begitu, penyidik yakin PN melakukan pemerasan. Polisi juga menelusuri dugaan aksi pemerasan PN di tempat lain.
PN diketahui bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri. Saat sedang melakukan penindakan di diskotek di Bandung, pemilik diskotek menolak ditangkap dan menjanjikan uang Rp 5 miliar kepada PN.
PN diduga telah menerima uang Rp 3 miliar dari pemilik diskotek itu dan berniat menyelesaikan sisa kesepakatan sebesar Rp 2 miliar. Tapi akhirnya PN diciduk rekan satu institusinya sendiri sebelum sempat menuntaskan perjanjian dengan pemilik diskotek.
"Kami kenakan dia Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Artinya yang bersangkutan menggunakan kewenangannya dan memaksa. Ancaman 9 tahun (penjara)," tutup Djoko. (Sun/Tnt)
Berkas Perkara Tersangka Pemerasan AKBP PN Segera Dilimpahkan
Berdasarkan keterangan yang sudah diambil penyidik dari sejumlah saksi, dugaan pemerasan semakin kuat.
diperbarui 10 Okt 2015, 11:07 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 11:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku