FPDIP Perintahkan Anggota Bagi Sembako dengan Tas Bergambar Puan Maharani

Hendrawan menyebut, bantuan sembako pada masyarakat yang menggunakan tas bergambar Puan Maharani merupakan program gotong royong berskala besar (PGRBB) PDIP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Des 2021, 18:28 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 18:28 WIB
Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sesuai hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memerintahkan anggotanya di Parlemen untuk membagikan sembako dengan tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tas sembako bertuliskan 'Sumbangan Puan Maharani' harus dibagikan pada saat anggota Fraksi PDIP memberikan bantuan atau reses di dapilnya masing-masing.

Menurut Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, perintah tersebut sudah lama dilaksanakan oleh anggota Fraksi PDIP.

"Kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi. Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," ujar Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Hendrawan menyebut bantuan sembako pada masyarakat merupakan program gotong royong berskala besar (PGRBB) PDIP.

"Fraksi PDI-P DPR-RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," jelas dia.

Pembagian sembako

"Dibuat seragam dengan foto Mbak PM sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," ucap Hendrawan.

Adapun dalam sebuah surat edaran, anggota DPR Fraksi PDIP diwajibkan membagikan sembako di dengan tas bergambar Puan Maharani. Anggota biasa diwajibkan membagikan 2.000 sembako atau total senilai Rp100 juta.

Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan senilai Rp400 juta. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan atau total senilai Rp 500 juta. Pembagian sembako dilakukan pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya