Liputan6.com, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sejenak diselingi tawa oleh para anggota rapat. Saat pembahasan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), Ketua Rapat Banggar DPR Said Abdullah menanyakan maksud pengenaan pangkat (bintang) yang ada di seragam pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Said mengatakan hal tersebut ialah hal baru baginya. Ditambah, dia sendiri jarang berhubungan dengan Kemenhub."Ini kami berhadapan Sekretaris Jenderal Kemenhub. Di sebelahnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Cuma maaf karena saya orang awam kebetulan komisinya tidak pernah sama Kemenhub kenapa pangkatnya beda I,II, III agak bingung," kata dia di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan jika pangkat yang melekat di seragam Kemenhub mengikuti pangkat pegawai negeri sipil. Ia menyebutkan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R Mamahit memiliki bintang III yang artinya PNS golongan IV E.
Advertisement
"Jadi pangkat ini mengikuti pangkat PNS, kalau pangkat tertinggi PNS IV E. Pak Bobby IV E bintang tiga," tutur Sugihardjo.Sugihardjo sendiri golongan PNS IV D dengan bintang II.
"Sementara saya pangkat IV D bintang II," kata Sugihardjo.Selanjutnya, dia mengatakan Direktur Jenderal Perhubungan Suprasetyo memiliki golongan IV C dengan bintang I. "Eselonnya sama, di dalam aturan aparatur sipil negara (ASN) ada pangkat terendah dan tertinggi," ujar dia. (Amd/Ahm)